Mohon tunggu...
Diana Sefiyanti
Diana Sefiyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - For studying

Hello i’m Diana! I'm still learning to write well. I hope this article can help you.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Conference Of Parties ke-26 (COP26) di Glasgow, Skotlandia

17 Januari 2022   10:48 Diperbarui: 22 Januari 2022   23:45 517
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Source: https://blueventures.org/

Conference of The Parties (COP) adalah pengambil keputusan tertinggi dari United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). COP merupakan agenda tahunan yang dilakukan oleh anggota rezim perubahan iklim global, United Nation on Climate Change Conference (UNFCCC). UNFCCC sendiri merupakan suatu rezim yang pertama kali dibentuk di Rio de Janiero, Brazil pada tahun 1992. Pembentukan UNFCCC dilatarbelakangi oleh adanya temperatur rata-rata global yang naik hingga sebesar 0,74C selama abad ke-20. Dimana hal ini menunjukan pemanasan rata-rata global selama lima puluh tahun terakhir telah meningkat hampir dua kali lipat dari rata-rata seratus tahun terakhir yang juga menyebabkan tingginya jumlah karbondioksida pada atmosfer bumi.

Hal tersebutlah yang kemudian membuat para pemimpin dunia mulai mencari cara dengan membentuk suatu rencana besar terkait upaya konservasi lingkungan bumi dengan mendirikan UNFCCC. UNFCCC ini memiliki tujuan utama yaitu mengurangi emisi gas rumah kaca serta memerangi perubahan iklim yang terjadi. Selain itu,  UNFCCC juga berkaitan erat dengan kesadaran setiap negara akan potensi pemanasan suhu yang tentunya akan mempengaruhi populasi makhluk hidup di bumi. Hal itu yang menjadikan UNFCCC memiliki agenda tahunan untuk melakukan pertemuan yang biasa disebut sebagai Conference Of Parties (COP) yang didirikan untuk mengatasi perubahan iklim.

Conference Of Parties ke-26 (COP26) diselenggarakan di Glasgow, Skotlandia pada 31 Oktober hingga 12 November 2021. Target dari dilakukannya pertemuan ini dianggap lebih ambisius dengan rencana pembatasan suhu global agar dapat berada dibawah 1,5C. Upaya pencapaian target ini akan diwujudkan dengan adanya pengurangan separuh emisi dunia pada 2030 yang direncanakan dapat mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2050 mendatang, serta berfokus pada upaya dekarbonisasi berskala global. Dengan target yang telah disepakati tersebut, COP26 ini diharapkan dapat menyelamatkan ekosistem makhluk hidup di bumi khususnya yang tinggal pada wilayah dengan potensi pengaruh pemanasan iklim global yang tinggi.

Conference Of Parties ke-26 (COP26) yang diselenggarakan di Glasgow pada 31 Oktober hingga 21 November 2021 lalu menghasilkan berbagai target yang telah disepakati oleh 197 negara penandatangan. Salah satu kesepakatan tersebut adalah membahas mengenai upaya yang akan dilakukan untuk penstabilan kondisi iklim dengan mengurangi konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer yang dapat menimbulkan dampak negatif bahkan mengancam keselamatan makhluk hidup di bumi. Salah satu poin penting dalam pertemuan ini juga masih berkaitan dengan target dalam Paris Agreement mengenai kesepakatan untuk membatasi pemanasan global agar tidak melebihi 2C. Namun, yang membedakan dalam kesepakatan COP26 ini target yang akan dicapai pada pembatasan pemanasan global lebih kecil, ialah tidak lebih dari 1,5C.

Selain membahas mengenai kesepakatan pembatasan pemanasan global, COP26 juga telah membahas dan merencanakan mengenai peningkatan pendanaan aksi iklim karena kondisi lingkungan alam di bumi yang semakin hari dianggap semakin mengkhawatirkan dan semakin memburuk. Hal ini juga yang membuat banyak pihak mulai merasa bahwa perubahan iklim telah memasuki tahap darurat global dan bahkan telah mengancam populasi makhluk hidup dalam tiga dekade terakhir ini. Rencana kebijakan terkait darurat iklim global ini dilatarbelakangi oleh prediksi dari beberapa peneliti yang menyatakan bahwa pada abad ini akan ada terjadinya kenaikan suhu glogal hingga mencapai 2,7C.

Source: https://images.app.goo.gl/5xWmUojkJNouEwcu6

Gambar tersebut menunjukkan bahwa kondisi dasar laut juga sedang mengalami krisis iklim, yang dimana berdasarkan data-data diatas telah tercatat bahwa 27% dari semua jenis karbon yang masuk ke laut dapat memberikan pengaruh buruk pada pukat dasar (bottom trawl). Emisi dari makanan dan perikanan juga menjadi salah satu pendorong terbesar krisis iklim karena telah menyebabkan hingga 40% emisi global. Hal ini disebabkan oleh kapal ikan yang melepaskan 159 miliar karbondioksida di setiap tahunnya. Hal tersebut setara dengan karbondioksida dari 40 pembangkit listrik tenaga batu bara.

Selain itu, berdasarkan data diatas juga dapat diketahui bahwa dampak pemanasan iklim global tidak hanya mengancam makhluk hidup yang berada di darat tetapi juga mengancam habitat makhluk hidup yang hidup di laut atau di perairan. Hal ini terjadi karena pengaruh pukat dasar (bottom trawl) pada emisi gas rumah kaca sehingga mengidentifikasi peluang mitigasi utama habitat dasar laut.

Prediksi mengenai kenaikan suhu oleh para peneliti dibuktikan dengan banyaknya kerusakan masif akibat kenaikan suhu yang terjadi di muka bumi sehingga sering menyebabkan terjadinya bencana alam. Hal ini yang kemudian membuat warga negara sadar akan pentingnya alam ini sehingga setiap negara menyepakati rencana pemotongan emisi karbon guna mencegah naiknya suhu di bumi seperti yang telah diprediksi.

Berkaitan dengan rencana peningkatan pendanaan aksi iklim, pada pelaksanaan COP26 juga diputuskan bahwa sejumlah negara maju turut menjanjikan bantuan dana sebesar $100 milyar setiap tahunnya untuk negara-negara yang rentan dan miskin guna untuk membantu menekan emisi karbon serta melindungi rakyat dan warga negaranya dari potensi akan terjadinya dampak negatif krisis iklim global. Dari pelaksanaan COP26 dapat kita lihat bahwa adanya antusiasme setiap negara dalam menanggapi kondisi darurat iklim ini dan bahkan sebagian besar negara meminta agar hal ini dapat dikaji lebih serius dan mendalam untuk kemudian dapat ditemukan solusinya untuk bersama-sama melindungi negara.

Salah satu perjanjian yang ditandatangai pada pelaksanaan COP26 ialah mengenai kesepakatan setiap negara untuk menghentikan segala bentuk dukungan dari pemerintah dalam kegiatan pembangkit listrik tenaga batu bara dan harus mulai bertransisi ke energi terbarukan dengan target selambat- lambatnya pada tahun 2030 untuk negara maju dan tahun 2040 untuk negara berkembang.

Lalu kemudian pada sektor transportasi, pada pelaksanaan COP26 telah dibentuk kesepakatan mengenai produksi kendaraan tanpa emisi yang sebenarnya telah diinisiasi pada COP25. Dalam hal ini setiap negara telah saling sepakat untuk menjalankan peran masing-masing dalam upaya peningkatan produksi serta  penggunaan kendaraan tanpa emisi selambat-lambatnya yaitu pada tahun 2030 untuk negara maju dan tahun 2040 untuk negara berkembang. Dari kedua contoh kesepakatan tersebut dapat dilihat bahwa rezim ini juga tetap mengutamakan bentuk kedaulatan negara dengan tetap membedakan kondisi negara maupun. Selain itu, setiap kesepakatan dalam perjanjian yang diambil juga tidak menggunakan sistem paksaan (bersifat sukarela).

Berikut adalah Poin-Poin dalam Kesepakatan Pelaksanaan COP26:

Pertama, Aspek kebijakan dan strategi pengembangan pada sektor pertanian, kehutanan, transportasi dan energi termasuk pendanaan target pembatasan peningkatan suhu global agar tidak melebihi 1,5C.

Kemudian pada sektor kehutanan sepakat untuk mengakhiri deforestasi selambat lambatnya pada tahun 2030 demi meningkatkan fungsi ekologis hutan di setiap negara baik sebagai penyerap karbon, menjaga fungsi ekosistem, maupun menjaga kelestarian sumber daya hayati.

Pada sektor pertanian terdapat kesepakatan mengenai peningkatan aktivitas produksi dan perdagangan hasil pertanian yang mendukung ketahanan pangan, kehidupan petani lokal, serta keberlanjutan sektor kehutanan. Pada pembahasan ini juga terbentuk kesepakatan antara sepuluh perusahaan pertanian multinasional untuk mendukung pengurangan tingkat deforestasi melalui penyusunan peta jalan yang rencananya akan disampaikan pada pelaksanaan COP27 mendatang.

Komitmen setiap negara untuk menyediakan sumber dana kolektif bagi sektor kehutanan hingga sekitar $12 milyar hingga $19 milyar yang berlaku mulai tahun 2021-2025 mendatang. Sumber dana ini yang kemudian akan dialokasikan untuk meningkatkan kegiatan konservasi dan percepatan restorasi, perlindungan hak- hak masyarakat adat dan lokal, memfasilitasi kebijakan perdagangan, menekan dan menghentikan pembangunan yang mengarah pada tindakan deforestasi, serta meningkatkan investasi lahan pada sektor kehutanan.

 Pada sektor pertanian juga terdapat kesepakatan mengenai peningkatan aktivitas produksi dan perdagangan hasil pertanian yang mendukung ketahanan pangan, kehidupan petani lokal, serta keberlanjutan sektor kehutanan. Pada pembahasan ini juga terbentuk kesepakatan antara sepuluh perusahaan pertanian multinasional untuk mendukung pengurangan tingkat deforestasi melalui penyusunan peta jalan yang rencananya akan disampaikan pada pelaksanaan COP27 mendatang.

Kemudian yang terakhir,  pada  sektor energi, kegiatan ini akan difokuskan pada transisi pemanfaatan energi fosil ke energi terbarukan. Hal ini akan diwujudkan melalui visi One Sun One World One Grid, agar tercapai rencana peningkatan investasi pada pembangkit tenaga angin, surya, dan pembangkit energi terbarukan lainnya demi mendorong pembangunan jaringan global.

Meskipun COP26 ini belum sepenuhnya terlaksana, tetapi komitmen beberapa negara sudah dapat terlihat dari antusiasmenya dalam mendorong perusahaan multinasionalnya terkait realisasi pendanaan upaya mengatasi isu darurat iklim global. Kemudian pada negara Inggris juga mulai mengimplementasikan mengenai pentingnya peralihan ke kendaaraan listrik, mengakhiri deforestasi dengan memberikan bantuan keuangan, serta membantu penyusunan aturan untuk pasar karbon global dan mobilisasi dana untuk negara-negara berkembang. Tak hanya itu, sejumlah negara seperti Australia, Laos, dan Malaysia juga telah mulai memperlihatkan komitmennya dalam meningkatkan target dekarbonisasi.

Kamudian bagi Indonesia sendiri, kepatuhan pada komitmen Indonesia dalam forum COP26 tersebut diwujudkan dengan Indonesia telah menunjukkan penurunan laju deforestasi terendah dalam 20 tahun terakhir yang disampaikan oleh Presiden Jokowi. Hal tersebut juga dibuktikan dengan turunnya potensi kebakaran hutan hingga 82% pada tahun 2020, upaya rehabilitasi hutan mangrove seluas 600.000 hektar yang ditargetkan akan selesai pada tahun 2024, serta keberhasilan rehabilitasi 3 juta lahan kritis dalam kurun waktu 2010-2019. Dalam hal ini Indonesia juga diprediksi akan mencapai carbon net sink selambat-lambatnya pada tahun 2030. Tak hanya itu, Indonesia juga sedang mengkampanyekan pemanfaatan energi terbarukan, mobilisasi pembiayaan inovatif, pembiayaan isu darurat iklim, serta mengutamakan carbon market and carbon price menjadi bagian dari upaya penerapan kesepakatan yang disepakati pada pelaksanaan COP26.

Jadi, pelaksanaan Forum Conference Of Parties ke-26 (COP26) di Glasglow sejauh ini telah menghasilkan sejumlah kesepakatan yang berhasil disepakati oleh negara-negara anggota UNFCCC. Kesepakatan ini mengarah pada aspek kebijakan dan strategi pengembangan baik pada sektor pertanian, kehutanan, transportasi maupun energi termasuk upaya pendanaan target pembatasan peningkatan suhu global agar tidak melebihi 1,5C. Bentuk penerapan kesepakatan tersebut antara lain ialah kerjasama antara Amerika Serikat dan Uni Eropa sebagai pelopor pemotongan metana global, kerjasama Amerika Serikat dan China bekerja sama sebagai pelopor perubahan iklim, upaya negara Australia, Laos, dan Malaysia untuk memperlihatkan komitmennya dalam meningkatkan target dekarbonisasi, serta Indonesia yang menunjukkan penurunan laju deforestasi.

Saya mengangkat topik COP26 ini untuk mengkampanyekan gaya hidup ramah lingkungan serta untuk mengetahui seberapa pentingnya isu lingkungan mengenai perubahan iklim ini. Saya sangat menyadari bahwa tulisan ini masih jauh dari kata sempurna dan masih banyak terdapat kesalahan serta kekurangan di dalamnya. Untuk itu, saya mengharapkan serta menerima kritik dan saran dari para pembaca, agar tulisan ini kedepannya dapat menjadi tulisan yang lebih baik lagi. Demikian, dan apabila terdapat banyak kesalahan pada tulisan ini saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Terima kasih untuk yang sudah berkenan mambaca.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun