Mohon tunggu...
Oedin Only
Oedin Only Mohon Tunggu... Administrasi - Pemberdaya dan Petani

Berkeseharian dengan Desa dan Petani | Berutinitas dalam Pemberdayaan Penyuluh, Pelaku Utama dan Pelaku Usaha | Menyenangi Opini, Analisis dan Literasi | Ingin Berfocus Sebagai Penggiat Analisis Politik Ekonomi dan Kebijakan Pertanian Berkelas Global | Juara I Lomba Blog KPK 2012

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Selamatkan Petani dari Praktik Politik Uang Pilkada Serentak

16 September 2024   10:40 Diperbarui: 16 September 2024   20:03 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada ayat 2 pasal 187A UU di atas Pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud pada ayat 1.

Mohon maaf sebelumnya. Perlu dipahami bahwa penulis tidak dalam posisi menjudge atau mengeneralisir semua petani memiliki sikap serupa, penulis yakin masih banyak petani yang memiliki kesadaran politik dan anti politik uang.

Penulis hanya memfokuskan pada mereka yang memilih dengan pertimbangan yang penting cuan ketika memilih. Edukasi dan pencerdasan politik petani merupakan hal yang tak kalah urgen, untuk melahirkan pemimpin ideal di negeri agraris ini.

Namun selama terjadi relasi simbiosis mutualisme dan adanya persepsi yang menempatkan pemimpin terbaik adalah pemimpin yang terbanyak memberi mahar masih terjadi, tidak beraninya saksi-saksi melaporkan kecurangan, tidak ditindaklanjutinya laporan-laporan politik uang, praktek politik uang akan sangat sulit diberantas.

Setidaknya penolakan praktek politik uang harus terus dikampanyekan, terus dilakukan penyadaran tentang bahaya, dampak negatif dan larangan perilaku tersebut. Hal ini dapat dimulai dari diri dan keluarga kita.

Jangan-jangan maraknya politik uang pada PILKADA dan mahalnya biaya politik kita merupakan konsekuensi penerapan demokrasi machiavelis dengan semboyan tak ada teman/musuh abadi yang ada adalah kepentingan abadi, kepentingan individu, keluarga dan kelompoknya?

dokumen pribadi
dokumen pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun