Mengulas cerita lama yang entah ada tidak korelasinya dengan kehebohan hari ini. Tujuh tahun silam. Kala itu, telepon aneh dari luar Kalimantan masuk di HP butut. Sosok itu mencari info harga tiket Banjarmasin-Jakarta. Tanpa curiga, jawaban disampaikan. Setelah ditelusuri ternyata sosok itu dari panitia Lomba Blog KPK, dengan tema "Andai Aku Jadi Ketua KPK".
Pada acara pengumuman pemenang, sosok udik yang hadir dibiayai panitia, tampak planga plongo bingung, tak ada satupun yang dikenal. Dalam sesi bincang-bincang dengan narasumber, Busyro Muqaddas kala itu menyampaikan sesuatu yang bagi Si Udik sangat waw dan amazing, sebuah statement berani yang belum begitu familiar tapi perciknya cukup terasa:
"Bahwa korupsi yang paling berbahaya adalah korupsi yang dilakukan negara."
Entah ada atau tidak korelasinya, saat itu KPK dan pegiat antikorupsi sedang mencermati rekening gendut Polri yang diduga melibatkan petingginya. Seriiring berjalannya waktu, dua pimpinan KPK berurusan dengan hukum untuk kasus yang berbeda (berhubungan tidak ya dengan kasus yang dicermati sebelumnya?) Hingga tak lagi fokus bertugas.
Setelah pengumuman pemenang lomba blog, kegiatan hari itu diisi dengan Deklarasi Blogger Antikorupsi (mungkin blogger Kompasiana banyak yang hadir saat itu). Deklarasi diisi dengan membacakan ikrar secara bersama-sama 150 blogger yang hadir. Adapun isi deklarasi itu berbunyi :
Kami, blogger antikorupsi, menganggap korupsi
adalah kejahatan mahakeji yang memiliki daya rusak
dahsyat laksana bom nuklir.
Â
Kami, blogger antikorupsi, bukanlah orang yang akan
membiarkan tanpa berbuat apa-apa menyaksikan
bangsa kami rusak hancur oleh korupsi.
Â
Untuk itu, kami, blogger antikorupsi akan kobarkan perjuangan
melawan korupsi di jagat maya
demi sebuah mimpi mewujudkan negeri yang bebas dari korupsi.
Jakarta, 7 Desember 2012
Turut mendukung peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2012
Spirit mulia yang lahir dari deklarasi itu belum menjadi sebuah kekuatan tangguh, perjuangan yang masih tercerai-berai, tanpa wadah, tanpa koordinasi, tanpa strategi terarah yang sistematis dan berbasis problem, menjadikan spirit yang meluap-luap itu resap entah ke mana. Apalagi pasca acara tak ada lagi aktivitas bersama yang dilakukan untuk menyuarakan perlawanan pada koruptor dan pembelaan pada KPK.
Bisa jadi dan semoga melalu Kompasiana, blogger antikorupsi terfasilitasi juga memiliki wadah resmi, syukur-syukur KPK sudi menggandeng blogger untuk melakukan upaya pencegahan dan perlawanan pada korupsi. Dan untuk melakukan itu blogger diberi pembekalan, penguatan, dan dukungan agar dapat bersinergi dengan KPK melakukan amanah kerja-kerja antikorupsi yang solid dan on the track.
Pimpinan KPK mengembalikan mandat pada presiden, pimpinan hasil seleksi telah dilantik, revisi UU KPK mendapat lampu hijau dari istana. Pegiat antikorupsi, akademisi, dan khalayak bersahut menyuarakan pembelaan pada KPK.
RUU KPK dan terpilihnya sosok berpolemik di tubuh KPK diduga berkontribusi dalam pelemahan KPK yang selama ini banyak menuai prestasi, membongkar kasus besar, mengembalikan uang negara, dan menyeret big fish masuk ke kandang prodeo untuk merenungi nasib dan menerima hukuman.
Semoga suara blogger kian nyaring, massif dan terkoordinir. Saatnya mewadahkan blogger antikorupsi dalam wadah perjuangan yang tepat dan independen.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H