Mengulas cerita lama yang entah ada tidak korelasinya dengan kehebohan hari ini. Tujuh tahun silam. Kala itu, telepon aneh dari luar Kalimantan masuk di HP butut. Sosok itu mencari info harga tiket Banjarmasin-Jakarta. Tanpa curiga, jawaban disampaikan. Setelah ditelusuri ternyata sosok itu dari panitia Lomba Blog KPK, dengan tema "Andai Aku Jadi Ketua KPK".
Pada acara pengumuman pemenang, sosok udik yang hadir dibiayai panitia, tampak planga plongo bingung, tak ada satupun yang dikenal. Dalam sesi bincang-bincang dengan narasumber, Busyro Muqaddas kala itu menyampaikan sesuatu yang bagi Si Udik sangat waw dan amazing, sebuah statement berani yang belum begitu familiar tapi perciknya cukup terasa:
"Bahwa korupsi yang paling berbahaya adalah korupsi yang dilakukan negara."
Entah ada atau tidak korelasinya, saat itu KPK dan pegiat antikorupsi sedang mencermati rekening gendut Polri yang diduga melibatkan petingginya. Seriiring berjalannya waktu, dua pimpinan KPK berurusan dengan hukum untuk kasus yang berbeda (berhubungan tidak ya dengan kasus yang dicermati sebelumnya?) Hingga tak lagi fokus bertugas.
Setelah pengumuman pemenang lomba blog, kegiatan hari itu diisi dengan Deklarasi Blogger Antikorupsi (mungkin blogger Kompasiana banyak yang hadir saat itu). Deklarasi diisi dengan membacakan ikrar secara bersama-sama 150 blogger yang hadir. Adapun isi deklarasi itu berbunyi :
Kami, blogger antikorupsi, menganggap korupsi
adalah kejahatan mahakeji yang memiliki daya rusak
dahsyat laksana bom nuklir.
Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!