Mohon tunggu...
heri af
heri af Mohon Tunggu... Dosen - Traveller- visual design n art

Dosen Fotografi dan Dkv, Mahasiswa aktif pasca sarjana magister ilmu komunikasi, Ketua Alumni SR, Sekjen Alumni Pecinta Alam SMA, Mantan pekerja tv, kontributor foto komersil, konten kreator dan penggiat sosial. I'm a postmodernism, skuteris and i dream journey to pacific crest trail and rest to Andorra...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Anomali Perayaan Kemerdekaan Indonesia dan Persoalan Perbudakan Modern

15 Agustus 2021   23:19 Diperbarui: 15 Agustus 2021   23:27 474
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Faktor kemiskinan penduduk pada satu wilayah turut memunculkan praktek praktek perbudakan modern. Perbudakan modern ini diantaranya kasus yang menonjol adalah pekerja paksa di industri narkoba, pekerja perkebunan dengan upah minim, pekerja dibawah umur di tengah laut, pekerja seksual yang dikuasai oleh komplotan kriminal, perusahaan yang menghapus hak-hak karyawan seperti cuti hamil. Perbudakan moderen bersifat memaksa dan mengeksploitasi perempuan, anak kecil dan orang dewasa yang posisinya lemah. Sebagian besar peristiwa perbudakan modern kerap terjadi di China, sebagian Afrika, wilayah Asia Selatan seperti India, Pakistan dan Bangladesh serta wilayah Amerika Latin seperti Kolombia dan Meksiko.[4] Tapi perbudakan modern secara sporadis juga muncul di berbagai belahan dunia manapun termasuk negara maju sekalipun seperti negara-negara di Eropa Barat dan Amerika. 

 

Perbudakan Modern di Indonesia 

 Praktik perbudakan moderen juga terjadi di indonesia, sejak kemerdekaan Indonesia  hingga di masa Indonesia telah maju. Perbudakan ini dikemas secara halus namun dengan tekanan sehingga korban semakin tidak memiliki pilihan lain selain tetap berada dalam posisi sebagai budak. Selama  adanya ledakan jumlah penduduk yang menyebabkan kemiskinan merajalela dan tanpa peningkatan kualitas hidup, ketidak seimbangan jumlah pekerja dengan keterbatasan lapangan pekerjaan yang tersedia, mereka tak punya pilihan  termasuk saat  dijadikan pekerja paksa dengan upah dan hak-hak yang minim.

 Kebijakan pemerintah sesungguh kerap kali berpihak pada kepentingan  pengusaha sebagai langkah strategis mengamankan aset investasi negara. Pengusaha yang diwakili Kadin memiliki hubungan emosional dengan Pemerintah. Para anggota Kadin juga sering menduduki jabatan di pemerintahan. Adanya Conflict Of Interest ini tidak dapat dihindarkan lagi di satu sisi sebagai regulator tapi disisi lainnya juga merangkap pengusaha.  Sehingga pembuatan UU Omnibus Law menjadi bukti bahwa pemerintah lebih mendahulukan kepentingan pengusaha dibandingkan mengutamakan hak para pekerja dan konsumen.[5]

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan kementrian lain yang terkait seperti Kemenlu, Kemenaker, Kemenperindag dan lain-lain harus berusaha secara ideal menghapus perbudakan modern ini melalui penyempurnaan hukum dan kebijakan. Indonesia sendiri sudah mengimplementasikan peraturan Organisasi Buruh Internasional ILO yang  menghapuskan kerja paksa Nomor 19 tahun 1999. Di bawah lembaga PBB, negara-negara anggotanya termasuk Indonesia juga mulai meratifikasi konvensi perbudakan sebagai salah satu komitmen melawan suatu tindakan pelanggaran HAM dan menghapusnya dalam tatanan kehidupan modern.

 Beberapa kasus perbudakan modern masih berlangsung hingga sekarang, meski sebagian sudah mulai menuju ke arah positif karena tekanan pemerintah dengan perangkat hukum yang menyertainya. Sebagian kasus dinyatakan sebagai pelanggaran hukum ketenaga kerjaan dan sebagian masuk dalam ranah kriminalitas seperti mempekerjakan orang di industri narkoba dan menjebloskan perempuan sebagai pekerja seksual.  Kasus yang paling menonjol di Indonesia adalah human  trafficking mengirim tenaga para TKI dengan upah murah plus pelecehan seksual sebagai pembantu di Timur Tengah, upah murah namun dikejar oleh polisi Malaysia di kamp perkebunan karet, hingga menjebak perempuan Indonesia sebagai pekerja seksual di Thailand dan beberapa negara Asia. Indonesia juga kerap menjadi lintasan perdagangan manusia yang membawa migran Asia seperti dari Afghanistan menuju negara maju salah satu tujuannya adalah Australia. Mereka sering kali tertangkap atau perahu mereka karam di wilayah Indonesia. Ini yang menjadi pekerjaan tambahan bagi aparat TNI dan Polri.

 Pentingnya skill kewirausahaan kecil bagi setiap warga negara yang produktif juga bisa menjadi jalan untuk menekan perbudakan modern. Dengan berwira usaha kesenjangan sosial diharapkan dapat ditekan. Ketahanan ekonomi juga tercipta dan sekaligus menjadi trend positif dalam menurunkan angka kemiskinan dan kriminalitas.  Namun juga perlu diwaspadai agar kewira usahaan tersebut tidak melahirkan perbudakan-perbudakan dalam skala kecil. Hukum  yang dapat diterapkan oleh pemerintah untuk melindungi warga negaranya dari praktek perbudakan modern adalah dengan memperbanyak peraturan yang berpihak pada pekerja, mensosialisasikan peraturan yang ada sehingga pekerja lebih memahami hak-hak mereka dan mengawal peraturan yang sudah ada.

 

Kebijakan dan Peraturan Pelindung WNI

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun