Mohon tunggu...
Diajeng Dhea Annisa Aura I
Diajeng Dhea Annisa Aura I Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Merupakan mahasiswa aktif fakultas hukum yang masih menjalankan pendidikan di Universitas Veteran. Memiliki dedikasi dan integritas yang tinggi dalam bekerja dengan kejujuran dan membangun komunikasi yang baik antar sesama. Seseorang yang memiliki keaktifan berorganisasi dan prestasi dari berbagai bidang yang pernah diraih.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Legalitas Usaha Fakultas Sambel Selaku UMKM di Cinere, Depok, Jawa Barat

28 November 2023   11:05 Diperbarui: 28 November 2023   11:12 879
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumentasi Wawancara UMKM pada 24 November 2023

Saya, Diajeng Dhea Annisa Aura Islami bersama kelima rekan saya, Putri Mufidah, Putri Ni'matul Maula, Mexi Christian Simamora, Rizki Rivandi Abdul, dan Daffa Adam Putra Pammuji dari Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta telah melakukan penelusuran dan wawancara langsung dengan salah satu pemilik UMKM di Cinere, Depok, Jawa Barat, yaitu Kelik Bayundara (biasa akrab dipanggil Mas Bayu) sebagai bentuk kepedulian kami terhadap perlindungan hukum UMKM itu sendiri dan jaminan layak pangan bagi para konsumen yang akan menikmati dan menyantap hidangannya.

UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) sendiri merupakan usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. Menurut Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, M. Rudy Salahuddin dalam acara UMKM Performance Index bertema "Indonesia UMKM Overview" yang ditayangkan di RRI Net dan Cemara 19 Channel pada Jumat, 30 September 2022, UMKM menyumbang 60,5% terhadap PDB Nasional. 

Dengan data tersebut, maka mengindikasikan bahwa UMKM di Indonesia memiliki ruang untuk berkembang dan menjadi lebih bernilai bagi perekonomian negara. UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, seperti penyedia sarana pemerataan tingkat ekonomi rakyat kecil, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas individu, dan perluasan kesempatan kerja dan mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia. 

Hal ini juga sejalan dengan pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals) Nomor 8, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, kesempatan kerja produktif serta kerja layak untuk semua. Adapun Dasar Hukum UMKM terdapat pada  UU UMKM (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan UU UMKM. Kriteria UMKM menurut UU Nomor 20 Tahun 2008 adalah usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.

UMKM yang dijalankan oleh Mas Bayu adalah Fakultas Sambel. Fakultas Sambel merupakan sebuah nama brand yang target marketingnya mahasiswa/mahasiswi Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta sebab ditinjau berdasarkan lokasinya, Fakultas Sambel sangat strategis dengan kampus tersebut. Konsep Fakultas Sambel ialah FnB (Food and Beverage) yang menyajikan ayam geprek, penyet, dan panggang yang dipadukan dengan tiga jenis pilihan sambel, yakni sambel bawang, sambel ijo, dan sambel terasi. 

Ketiga pilihan sambel ini yang menjadi diferensiasi dibandingkan dengan brand ayam geprek lainnya yang hanya menyediakan satu jenis sambel. Rencana ke depannya akan ditambah lebih banyak pilihan sambel dan varian lauk lainnya, seperti ikan, bebek, dan lain-lain yang nikmat jika dimakan dengan sambel. Fakultas Sambel didirikan sejak 20 Juni 2020, bertepatan dengan tiga bulan setelah pandemi masuk ke Indonesia.

Dengan pendapatan dalam per bulan yang diperkirakan berada di angka Rp20.000.000 - Rp30.000.000, modal awal yang dikeluarkan diperkirakan mencapai Rp40.000.000 sudah termasuk biaya sewa bangunan Rp11.000.000 selama enam bulan, dan terdapat modal untuk peralatan yang diperlukan untuk memasak. Penghasilan perbulan dari awal buka pada 2020 sampai tahun 2023 ini, penggunaan pemasukan masih digunakan untuk perputaran pembiayaan sewa tempat dan gaji karyawan.

Selama berbisnis, bahkan hingga saat ini, pemilik dari Fakultas Sambel sendiri belum mendapatkan keuntungan yang lebih dari hasil usahanya tersebut. Namun, apabila mendapat profit, maka akan ditabung sebab Fakultas Sambel sendiri buka dengan pelanggan yang efektif sekitar  7 - 8 bulan, sudah terpotong libur nasional dan perkuliahan. 

Sumber: Pangkalan Data Kekayaan Intelektual. Hak Merek Fakultas Sambel
Sumber: Pangkalan Data Kekayaan Intelektual. Hak Merek Fakultas Sambel

Perizinan mendirikan usaha dan sewa bangunan sudah dipersiapkan sejak awal. Hak merek Fakultas Sambel pun telah terdaftar di HAKI, serta NIB (Nomor Izin Berusaha) melalui sistem OSS (Online Single Submission). Fakultas Sambel telah terdaftar BUMN (Badan Usaha Milik Negara) sebagai mitra binaan yang mana diwajibkan untuk mendaftarkan Hak Merek ke dalam HaKI dan juga izin berusaha. Selanjutnya, mengenai Sertifikat Halal di Fakultas Sambel sendiri masih dalam tahap proses sertifikasi halal. Dalam proses pengurusan Sertifikat Halal ini, tidak ada hambatan sama sekali yang dirasakan oleh pemilik Fakultas Sambel.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun