Mohon tunggu...
Diah Woro Susanti
Diah Woro Susanti Mohon Tunggu... Full Time Blogger - blogger

Blogger, Content Creator FB : Mbak Dee Twitter/Ig : @mba_diahworo Email : Diahworosusanti@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pentingnya Bimbingan Perkawinan atas Risiko Pernikahan Dini

1 Agustus 2024   09:06 Diperbarui: 1 Agustus 2024   11:55 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Program bimbingan membantu pasangan muda mempelajari cara mengelola keuangan rumah tangga dengan efektif, termasuk perencanaan anggaran dan pengelolaan utang. Ini membantu mencapai stabilitas ekonomi jangka panjang. 

3. Keterampilan Komunikasi dan Penyelesaian Konflik : 

Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan kemampuan untuk menyelesaikan konflik secara sehat adalah kunci dalam pernikahan. Bimbingan perkawinan membantu pasangan muda mengembangkan keterampilan ini, mengurasngi stress dan ketegangan dalam hubungan mereka. 

Kesimpulan : 

Pernikahan dini membawa berbagai risiko dan dampak negatif di sektor kesehatan, ekonomi dan pendidikan. Namun, bimbingan perkawinan salah satu program prioritas Kementerian Agama ini dapat menjadi solusi penting untuk mengatasi tantangan ini. 

Dengan memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dari penyuluh kompeten, bimbingan perkawinan membantu pasangan muda menjalani kehidupan pernikahan yang lebih sehat, produktif dan stabil. 

Oleh karena itu penting bagi masyarakat untuk mendukung program bimbingan perkawinan guna mencegah pasangan muda yang hendak melakukan pernikahan dini dadn memastikan masa depan yang lebih cerah dan berkelanjutan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun