Mohon tunggu...
Diah Woro Susanti
Diah Woro Susanti Mohon Tunggu... Full Time Blogger - blogger

Blogger, Content Creator FB : Mbak Dee Twitter/Ig : @mba_diahworo Email : Diahworosusanti@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pentingnya Bimbingan Perkawinan atas Risiko Pernikahan Dini

1 Agustus 2024   09:06 Diperbarui: 1 Agustus 2024   11:55 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pernikahan dini juga berdampak negatif pada ekonomi individu dan masyarakat. Berikut beberapa risikonya : 

1. Penurunan Potensi Penghasilan : 

Anak-anak yang menikah dini biasanya harus berhenti sekolah, yang mengakibatkan rendahnya keterampilan dan pendidikan. Hal ini membatasi peluang mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang baik dan berpenghasilan tinggi di masa depan. 

2. Kemiskinan dan Ketergantungan Ekonomi :

Pasangan yang menikah dini seringkali tidak siap secara finansial untuk mengelola rumah tangga, menyebabkan ketergantungan pada orang tua atau bantuan sosial. Ini memperkuat siklus kemiskinan yang sulit diputus. 

3. Kurangnya Stabilitas Ekonomi :

Pasangan muda seringkali tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang pengelolaan keuangan, yang dapat menyebabkan masalah keuangan yang berkepanjangan.

Dampak Pendidikan

Pernikahan dini memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap pendidikan. Berikut beberapa dampaknya :

1. Putus Sekolah :

Banyak anak yang menikah dini harus menghentikan pendidikan mereka untuk mengurus rumah tangga. Ini menghalangi mereka untuk memperoleh ketrampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk masa depan yang lebih baik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun