Yang sangat disayangkan adalah fakta tentang kekerasan seksual terhadap anak perempuan (kasus inses) mengalami sebuah dilema besar, manakala kasus-kasus inses terlapor, biasanya diselesaikan dengan jalan damai. Hal ini dilakukan demi terciptanya hubungan baik dalam sebuah keluarga.Â
Apakah cara ini ampuh untuk menekan angka kekerasan terhadap anak perempuan? Alih-alih menjadi solusi. Cara ini kemungkinan besar akan membuat celah bagi penambahan jumlah kasus kekerasan yang terjadi dalam ranah privat. Siapa yang menjadi korban?
Bayangkan saja, apa yang akan dilakukan oleh seorang ibu bila mengetahui bahwa suaminya  sering melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anaknya sendiri. Mengerikan? Itulah fakta yang terjadi di negri nan kaya akan budaya pekerti yang luhur ini.
Tantangan dalam masyarakat lebih menekan kuat dimana akhir-akhir ini banyak kasus pelecehan seksual terhadap anak perempuan baik pada ranah privat maupun komunitas tak mampu mendapatkan  solusi hukum yang apik, sehingga menimbulkan satu fenomena gunung es dalam sistem persamaan kedudukan bagi setiap warga negara untuk mendapatkan haknya.
Sedemikian rapuhnya hukum negara menjamin kebutuhan anak-anak perempuan untuk mendapatkan equal rights in justice.
Bila menilik seberapa besar kerawanan bagi anak-anak kita, maka bukankah ini adalah saatnya untuk memberikan hak yang tepat bagi anak-anak kita, yang adalah generasi pemegang tongkat estafet negri tercinta?
*Solo.....demikianlah, pertanyaan saya, Bunda, Ayah...kawan dan sahabat tercinta, masih amankah negri ini bagi anak-anak perempuan kita? Di tangan kitalah kini akan ditentukan aman atau tidaknya anak perempuan tinggal di negri hebat ini.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H