Mohon tunggu...
Diah Asih Sukesi
Diah Asih Sukesi Mohon Tunggu... Administrasi - Hobby Menulis, Travelling, Masak jika mau

Pegawai Menikah dan memiliki 3 orang anak

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Kupas Tuntas tentang JF Widyaprada

28 Juli 2022   17:37 Diperbarui: 28 Juli 2022   17:45 564
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri
Dokpri

Awi sebagai  bahwa organisasi profesi dituntut keahlian tinggi; sosial responsibility karena keahliannya bisa berdampak maka perlu disumpah dan yang teeakhir esprit     de'Corps sehingga perlu organisasi profesi dan kode etik dan kode oerilaku yang dirawat bersama.

Acara selanjutnya adalah paparan tentang AWI yaitu Asosiasi Widyaprada Indonesia disampaikan oleh R. Muktiono Waspodo selaku sekretaris Umum AWI.

Logo Awi berbentuk diamond terbalik yang memiliki philosophi yaitu

  1. Trilogi kepemimpinan Kihajar Dewantara

  2. Tripusat pendidikan yi satuan.pendidkan, keluarga dan masyarakat

  3. Segitiga terbalik merupakan target agar populasi satuan pendidikan yang berkualitas semakin banyak

  4. Warna biru ditengah bercahaya dan sekelilingnya gradasi warna biru yang menggambarkan peningkatan berkesinambungan.

Alhamdulillah materi ini sangat membantu bagi para calon Widyaprada untuk menentukan jabatan fungsional apa yang akan dipilih dan msnjadi salah satu jenjang karier baru yang bisa jadi pilihan, selamat mencoba.

Depok, 28 Juli 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun