Mohon tunggu...
Diah Asih Sukesi
Diah Asih Sukesi Mohon Tunggu... Administrasi - Hobby Menulis, Travelling, Masak jika mau

Pegawai Menikah dan memiliki 3 orang anak

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Kupas Tuntas tentang JF Widyaprada

28 Juli 2022   17:37 Diperbarui: 28 Juli 2022   17:45 564
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari ini mengikuti webinar series 1 dengan tema  Jabatan Fungsional Widyaprada dan Asosiasi Widyaprada Indonesia yang diselenggarakan oleh Asosiasi Widyaprada Indonesia.

Dokpri
Dokpri

Acara dipandu oleh Mbak cantik dari BPGP Jawa Timur yaitu Mbak Sukma Santi. 

Acara dimulai pukul 10.00 pagi melalui zoom, ada ratusan peswrta yang hadir di acara ini.

Acara dibuka oleh Bapak Thamrin Kasman selaku Wakil Ketua Awi ( Asosiasi Widyaprada Indonesia)  ada beberapa pesan dari beliau tentang profil widyaprada yaitu Berintegritas; profesional dan terhindar dari tindakan yang menyalahi aturan dan akuntabel dari apa yang kita lakukan sevara fisik dan moral bisa ditelusuri.

Asosiasi Widyaprada ini  sebagai pusat informasi dalam bentuk sumbang saran untuk kebijakan mendatang.kita berada pada sebuah organisasi profesi disinilah tempat berbagi informasi.

Dokpri
Dokpri

Sebelum acara utama dimulai kegiatan ini diawali dengan pembacaan doa dari Bapak Arwin BBGP  Sulawesi Selatan agar kegiatan ini berjalan lancar.

Dokpri
Dokpri

Acara utama dipandu oleh Mbak Fitri  Yolanda selaku moderator sekilas menyampaikan agenda acara pada kegiatan ini yaitu Pemateri pertama disampaikan oleh Ir. Harris, Phd sebagai Ketua Asosiasi periode tahun 2022 s.d 2027, beliau akan berbagi informasi tentang Kebijakan Widyaprda.

Ada beberapa alasan dibentuknya widyaprada ini yaitu sebagai penjamin mutu pendidikan pada tingkat Satuan Pendidikan.

Adapun tantangan yang dihadapi adalah 4 D yaitu :

Disease , wabah covid 19 ; Desentralisasi pendidikan , 

Demografi jika tidak disikapi akan menjadi sebuah bencana, karena Indonesia memiliki usia produktif puncaknya lada tahun 2028 dan ini bisa jadi lompatan yang luar  biasa jika dipenuhi salah satu syaratnya yaitu harus dibekali dengan pendidikan.

Debirokratisasi yaitu perubahan tata kerja dan restrukturisasiorganisasi, yang jelas pemerintah ingin merampingkan organisasi tetapi kaya fungsi.

Saat ini Pan RB sudah menyusun 200 lebih jabatan fungsional , salah satunya adalah  Widyaprada yang dikembangkan oleh Keme dikbudristekdikti dan anggotanya dari berbagai Kementerian seluruh Indonesia.

Kebijakan Merdeka Belajar yang digagas oleh Menteri Nadiem Makariem adalah memberikan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia, seluruh pemangku kepentingan termasuk siswa adalah sebagai agen perubahan dalam perbaikan kualitas pendidikan . 

Salah satu tugas widyaprada adalah melakukan penjaminan mutu pendidikan.

Dasar hukum yang mengatur tentang Jabatan Fungsional Widyaprada adalah Permenpan RB no. 3 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Widyaprada yang ditetapkan tanggal 20 Februari 2019 . Sedangkan stabdar kompetensi Widyaprada mengacu pada Permenpan RB No. 93 tahun 2020 tentang Standar Kompetenai JF Widyaprada yang ditetapkan tanggal 28 Desember 2020. 

Peraturan Mendikbud No. 15 tahun 2020 tentang Pedoman formasi JF Widyaprada yang ditetapkan tanggal 11 Maret 2020...serta peraturan pendukung lainnya.

Kedudukan widyaprada menurut peemenpan RB no 3 tahun 20q9 adalah :

  1. JF Widyaprada adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas , tanggungjawab , wewenang dan hak untuk melaksanakan penjaminan mutu pendidikan

  2. Sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang penjaminan mutu pendidikan pada jenjnag paud, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan masyarakat pada instNsi pemerintah.

  3. JF widyaprada terdiri dari jenjang Ahli pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, dN Ahli Utama.

  4. Tugas JF Widyaprada melaksanakan pemetaan mutu pendidikan , pendampingan satuan pendidikan, pembimbingan satuan pendidikan , supervisi pendidikan, dan /atau pengembangan model penjaminan mutu pendidikan.

  5. Instansi Pembina adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pengadaan JF Widyaprada adalah berdasarkan 3 Indikator yaitu Jumlah Satuan Pendidikan, Jumlah Wilayah Kerja, dan Kompleksitas model penjaminan mutu.

Adapun pengangkatan PNS ke dalam jabatan Fungsional Widyaprada adalah

  1. Uji Kompetensi

  2. Perpindahan dari Jabatan Lain

  3. Penyesuaian atau impassing

  4. Promosi

Untuk pengusulan angka kredit mengacu lada permendikbud Nomor 37 tahun 2020 tentang Jukmis JF Widyaprada. Dupak atau Daftar Usulan kenaikan pangkat melalui aplikasi yang digagaa oleh BPGP Jawa Timur semoga bisa dilegalkan untuk digunakan bagi para JF Widyaprada dan untuk penilaian sebanyak 2 kali dalam satu tahun yaitu April dan Oktober tahun 2022.

Mekanisme penyusunan SKP individu yaitu :

  1. Rencana SKP disusun di awal tahun dan disetujui dan ditetapkan oleh atasan langsung

  2. Skp disusun berdasarkan  penetapan kinerja unit kerja yang bersangkutan

  3. Skp diambil dari butir kegiatan yang merupakan turunan dari penetalan kinerj unit berdasarkan pada tingkT kesulitan dan syRat kompetensi untuk setiap jenjang

  4. Dapat melaksanakan tugas yang berada satu tingkat di atas atau satu tingkat di bawah jenjang jabatannya.

Untuk penilaian kinerja maka :

  1. 12, 5 untuk WP ahli Pertama;

  2. 25 untuk WP ahli Muda

  3. 37, 5 untuk WP ahli Madya

  4. 50 untuk WP Ahli Utama

Standar kompetensi JF widyaprada adalah 

  1. KOMPETENSI TEKNIS MELIPUTI Advokasi kebijakan pendidikan; pengawasan penyelenggaraan pendidikan; Manajemen satuan pendidikan; pengembangan model penyelenggaran pendidikan; Pengembangan model pembelajaran pendidikan; Penyusunan standar mutu pendidikan

  2. KOMPETENSI MANAJERIAL MELIPUTI : Integritas; Kerjasama; Komunikasi; Orientasi pada hasil; Pelayanan publik; Pengembangan diri dan orang lain; mengelola perubahan; pengambilan keputusan

  3. KOMPETENSI SOSIAL KULTURAL yaitu pengetahuan, ketrampilan, sikap dan perilaku menjadi perekat bangsa.

Bagaimana uji kompetensi JF Widyaprada yaitu ;

  1. Metode Uji Kompetensi meliputi : Tes tertulis, portofolio dan wawancar

  2. Nilai ambang batas kelulusan yaitu :

70 untuk JF Ahli pertama;

75 untuk JF Ahli Muda

80 untuk JF Ahli Madya

85 untuk JF Ahli Utama 

Dokpri
Dokpri

Awi sebagai  bahwa organisasi profesi dituntut keahlian tinggi; sosial responsibility karena keahliannya bisa berdampak maka perlu disumpah dan yang teeakhir esprit     de'Corps sehingga perlu organisasi profesi dan kode etik dan kode oerilaku yang dirawat bersama.

Acara selanjutnya adalah paparan tentang AWI yaitu Asosiasi Widyaprada Indonesia disampaikan oleh R. Muktiono Waspodo selaku sekretaris Umum AWI.

Logo Awi berbentuk diamond terbalik yang memiliki philosophi yaitu

  1. Trilogi kepemimpinan Kihajar Dewantara

  2. Tripusat pendidikan yi satuan.pendidkan, keluarga dan masyarakat

  3. Segitiga terbalik merupakan target agar populasi satuan pendidikan yang berkualitas semakin banyak

  4. Warna biru ditengah bercahaya dan sekelilingnya gradasi warna biru yang menggambarkan peningkatan berkesinambungan.

Alhamdulillah materi ini sangat membantu bagi para calon Widyaprada untuk menentukan jabatan fungsional apa yang akan dipilih dan msnjadi salah satu jenjang karier baru yang bisa jadi pilihan, selamat mencoba.

Depok, 28 Juli 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun