Mohon tunggu...
Dhiya UrrubaAltriara
Dhiya UrrubaAltriara Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi saya adalah olahraga seperti basket, bola, tenis meja, badminton. dan saya sangat suka sekaki sepak bola apalagi aaya sangat suka sekaki dengan salah satu klub terbesar di dunia yaitu Manchester United. cita-cita saya yaitu ingin menonton langsung perbandingan Manchester United secara langsung di stadion Old Trafford

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Desentralisasi dan Otonomi Daerah

26 Juli 2023   02:10 Diperbarui: 26 Juli 2023   02:48 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

DHIYA URRUBA ALTRIARA

ADMINISTRASI PUBLIK

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA

KONSEP DESENTRALISASI 

Konsep Desentralisasi telah banyak didefinisikan secara konseptual oleh banyak ahli, terutama dari perspektif politik dan administrasi publik. Definisi desentralisasi yang dijadikan acuan dari perspektif administrasi publik dikemukakan oleh Rondinelli dan Cheema (1983:18), yang menyatakan bahwa desentralisasi: "...Thetransferringofplanning, decision-making,oradministrative authorityfromcentral governmenttoitsfieldorganizations, localadministrativeunits,semiautonomousandparastatalorganizations,localgovernments,ornongovernmentalorganizations." Desentralisasi menurut Rondinelli dan Cheema adalah pengalihan kekuasaan perencanaan, pengambilan keputusan, atau manajerial dari administrasi negara kepada organisasi di lapangan, organisasi lokal semi publik di lapangan, organisasi lokal semi publik.

Sebagai sebuah konsep, desentralisasi telah tumbuh dan berkembang sejak lama seiring dengan tuntutan dan kebutuhan negara-negara demokrasi. Konsep Desentralisasi baru dibicarakan secara luas pada tahun 1950-an, terutama di negara-negara berkembang. Dapat dikatakan bahwa selama periode ini, perhatian khusus diberikan pada "gelombang" pertama dari konsep desentralisasi, menyebutnya sebagai konsep terpenting untuk penguatan dan penguatan pemerintah daerah. Ini adalah pembagian kekuasaan dan ketersediaan ruang untuk bermanuver cukup untuk menafsirkan kekuasaan yang didelegasikan ke tingkat administrasi publik yang lebih rendah (administrasi lokal), adalah perbedaan utama antara konsep desentralisasi dan sentralisasi. Namun, perbedaan konseptual yang jelas ini menjadi kabur ketika diterapkan pada dinamika pemerintahan yang sebenarnya. Berbagai bentuk desentralisasi pada dasarnya dapat dibedakan menurut derajat perpindahan kekuasaan. Kekuatan Perencanaan untuk memutuskan dan mengatur dari administrasi pusat ke lembaga lain. Ada empat bentuk utama desentralisasi, yaitu : 

(1) dekonsentrasi.

(2) delegasi ke lembaga-lembaga semi-otonom atau antar daerah.

(3) pelimpahan kewenangan (devolusi) ke pemerintah daerah.

(4) peralihan fungsi dari lembaga-lembaga negara ke lembaga swadaya masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun