Pada dasarnya ICZM adalah konsep pengelolaan pesisir yang mengikutsertakan peran masyarakat, sehingga diharapkan masyarakat akan turut merasa memiliki tanggung jawab terhadap kawasan pesisir yang menjadi daerah huniannya. ICZM dan sustainable development menjadi satu kolaborasi yang sangat baik apabila dilaksanakan sesuai dengan aturannya. Dilihat dari konsep dimensinya, ICZM dapat dipandang dari beberapa segi, antara lain:
Dimensi ekologis
Mengelola segala kegiatan pembangunan yang terdapat pada suatu wilayah yang berhubungan dengan wilayah pesisir agar total dampaknya tidak melebihi kapasitas fungsional yang ada.
Misalnya pada wilayah pesisir yang digunakan sebagai area pembuangan limbah harus mendapatkan jaminan bahwa total pembuangan limbah tidak melebihi batas asimilasi yang ada.
Dimensi sosial-ekonomi
Pola dan laju pembangunan harus dikelola sedemikian rupa sehingga total demand terhadap sumber daya alam dan jasa lingkungan tidak melampaui kemampuan suplai yang ada.
Dimensi sosial-politik
Adanya permasalahan lingkungan maka pembangunan berkelanjutan hanya dapat dilaksanakan dalam sistem dan suasana politik yang demokratis dan transparan.
Adapun keunggulan dari pengadaan ICZM adalah:
Memberi kesempatan kepada masyarakat pesisir untuk membangun sumber daya secara berkesinambungan;
Memungkinkan untuk memasukkan pertimbangan tentang kebutuhan serta aspirasi masyarakat terhadap sumber daya alam dan jasa lingkungan baik sekarang maupun yang akan datang ke dalam perencanaan pembangunan dengan adanya konsep partisipatif mendorong pembangunan sumber daya serta meminimalkan dampak negatif terhadap ekosistem pesisir dan laut.