Mohon tunggu...
Dhiviya KaniaUlhak
Dhiviya KaniaUlhak Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Aloha, Fellas! Semoga bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan dan Inovasi Pendidikan Era Abad 21

16 Maret 2022   16:03 Diperbarui: 16 Maret 2022   16:05 1346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pembaharuan dalam pendidikan menitik fokuskan pada masalah pendidikan yang ada pada sebelumnya dan menjadi pengembangan bagi pendidikan selanjutnya sehingga hal ini menjadi tugas utama bagi seluruh pihak yang terlibat terutama pada lembaga satuan pendidikan ataupun para pendidik. 

Tujuan utama dari inovasi itu sendiri adalah untuk meningkatkan suatu kapabilitas, yang diwujudkan dalam kapabilitas manusia, kapabilitas sarana dan prasarana, dan kapabilitas struktur organisasi. Secara keseluruhan sangat perlu perbaikan agar semua tujuan yang telah direncanakan secara optimal dapat tercapai dengan baik. 

Kebijakan inovasi dalam pendidikan Indonesia terdapat standar nasional pendidikan yang dijadikan acuan standarisasi pendidikan di seluruh Indonesia. Standar pendidikan nasional mencakup delapan standar yang harus dipenuhi. 

Terdapat standar kompetensi lulusan yang dapat menunjukkan capaian hingga akhir pendidikannya. Standar isi, mencakup ruang lingkup yang menjadi bahan kajian dalam muatan pembelajaran. 

Standar proses, kriteria minimal proses berdasarkan jalur, jenjang dan jenis pendidikan untuk mencapai standar potensi kelulusan. Yang dapat dilihat  dari perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pengajaran, penilaian proses pembelajaran. Standar penilaian pendidikan, yang meliputi mekanisme penilaian dari hasil peserta didik. 

Standar tenaga kependidikan, berupa kecakapan dan keprofesionalan setiap pendidik dalam melaksanakan tugasnya. Standar sarana dan prasarana kriteria yang harus tersedia pada setiap satuan pendidikan. 

Standar pengelolaan, agar satuan pendidikan menyelenggarakan pendidikannya dengan efektif dan efisien (perencanaan, pelaksanaan, pengawasan). Standar pembiayaan merupakan komponen dalam satuan pendidikan yang terdiri biaya investasi dan operasional.  

Ilmu pengetahuan dan teknologi nyatanya memiliki kontribusi yang besar dan berpengaruh terhadap aspek kehidupan manusia dan juga mempengaruhi nilai-nilai yang ada seperti nilai moral, nilai seni dan nilai agama secara global. Sehingga menimbulkan sebuah persaingan antar setiap negara yang bergerak di seluruh aspek kehidupan, termasuk aspek bidang pendidikan. 

Sehubungan dengan pernyataan tersebut bahwa di abad 21 ini, banyak sekali teknologi yang dikembangkan dan dimanfaatkan secara maksimal di berbagai bidang. 

Khususnya dalam bidang pendidikan banyak terdapat teknologi yang mempermudah kegiatan belajar mengajar, sehingga penerapan model pembelajaran di abad 21 memerlukan strategi, penerapan model pembelajaran harus sejalan dengan pendekatan kompetensi untuk meningkatkan hasil prestasi menggunakan model pembelajaran di Indonesia. 

Konsep-konsep dalam model pembelajaran yang digunakan pada abad 21 ini lebih menitikberatkan pada siswa yang mampu berpikir kritis, mampu memahami hasil proses pembelajaran, dan mampu memahami seluk-beluk teknologi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun