Keputusan untuk memisahkan dua kementerian ini, meski dilandasi oleh alasan strategis, tetap harus diawasi dengan cermat. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dengan latar belakang yang sesuai, diharapkan mampu menggerakkan kementerian dalam menghadapi isu-isu lingkungan yang semakin mendesak.Â
Di sisi lain, publik juga akan memperhatikan langkah-langkah yang diambil oleh Raja Juli Antoni di Kementerian Kehutanan, untuk melihat apakah ia dapat menutupi kekurangannya di bidang kehutanan dengan kemampuan politiknya dalam berkoordinasi dengan berbagai pihak.
Yang jelas, koordinasi antara dua kementerian ini menjadi sangat penting. Tanpa sinergi yang kuat, langkah-langkah strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memanfaatkan hutan secara berkelanjutan dapat terhambat.Â
Pemisahan ini dapat memberikan ruang lebih besar bagi masing-masing kementerian untuk fokus pada tugasnya, namun jika tidak dikelola dengan baik, justru akan menimbulkan kebingungan dan inefisiensi.
Di era di mana tantangan perubahan iklim dan krisis lingkungan semakin mendesak, Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang solid dan kebijakan yang terintegrasi untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian alam. Hanya waktu yang akan menjawab apakah keputusan ini akan memberikan hasil yang positif atau justru sebaliknya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H