Dengan demikian, Ibu Sri Mulyani menyatakan bahwa anggaran dari APBN saja tidak cukup untuk mengatasi perubahan iklim, perlu gotong royong dari berbagai pihak untuk turut terlibat dan berkontribusi dalam penanganan krisis iklim ini. Salah satu strategi yang dilakukan pemerintah yaitu melalui mekanisme Budget Tagging sebagai bentuk transparansi penggunaan dana APBN untuk penanganan krisis iklim di Indonesia.Â
Saat ini, Kemekeu juga sudah memfasilitasi 7 provinsi, 3 kabupaten, dan 1 kota untuk program Regional Budget Climate Tagging dan akan disusul oleh 6 wilayah lainnya.Â
Ibu Menteri juga menekankan perlu adanya usaha dari pemerintah daerah untuk menjadikan penanganan krisis iklim ini menjadi prioritas pembangunan sehingga akan ada double power untuk pendanaan iklim tersebut.
Upaya lainnya yang telah dilakukan melaui APBN yaitu dengan adanya pembentukan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang bertujuan untuk menarik dana dari berbagai sumber untuk merealisasikan berbagai project penanganan perubahan iklim, seperti pengembangan energi terbarukan di Indonesia.
Merefleksikan dari data tersebut, penanganan krisis iklim tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, perlu adanya kolaborasi dari berbagai pihak, baik melalui bantuan internasional, pihak swasta, maupun masyarakat secara umum.Â
Dengan demikian, diharapkan seluruh pembangunan di Indonesia saat ini mengarah kepada pembangunan hijau rendah karbon yang berkelanjutan.
  Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H