Mohon tunggu...
DHIAN KUSUMAWARDHANI
DHIAN KUSUMAWARDHANI Mohon Tunggu... Dosen - Pekerja WFA

Thoughts are the ingredients, my blog is the recipe. Let's cook up a storm of positivity together.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

20 Tahun Mahkamah Konstitusi: Tantangan dan Harapan Menjaga Kemandirian dan Transparansi

23 Juli 2023   11:56 Diperbarui: 23 Juli 2023   12:12 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tak hanya itu, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia harus menjalankan tugasnya dengan tingkat transparansi yang tinggi. Dalam konteks ini, transparansi mencakup proses pengambilan keputusan, alasan hukum yang mendasari keputusan tersebut, dan integritas para hakim.

Publik berharap Mahkamah Konstitusi lebih terbuka dalam memublikasikan informasi dan mendokumentasikan proses pengadilan. Dengan demikian, publik dapat memahami dan mengevaluasi argumentasi yang digunakan dalam putusan-putusan Mahkamah Konstitusi. Transparansi yang tinggi akan memperkuat legitimasi Mahkamah Konstitusi di mata publik.

Di samping itu, proses hukum di Mahkamah Konstitusi perlu berlangsung cepat sehingga keadilan dapat terwujud secara efisien. Mahkamah Konstitusi pun harus mampu menghasilkan putusan yang jelas, tegas, dan konsisten, agar masyarakat dapat mengerti keputusan tersebut. Efektivitas terkait kemampuan Mahkamah Konstitusi dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya konstitusi dan hak-hak yang dilindungi di dalamnya juga mesti terus diperkuat.

Mahkamah Konstitusi diharapkan dapat menerima dan menanggapi kritik yang konstruktif. Keterbukaan terhadap masukan dan pendapat publik dibutuhkan agar Mahkamah Konstitusi mampu mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. Sikap-sikap ini akan memberikan keyakinan bahwa Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan kinerjanya dan menjaga kepercayaan publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun