Mohon tunggu...
Dheananda ArdillaFahmy
Dheananda ArdillaFahmy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UAS Sosiologi Hukum

11 Desember 2023   06:19 Diperbarui: 11 Desember 2023   06:19 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Faktor minimnya pendidikan dan pengetahuan masyarakat dapat menghambat jalannya hukum. Kesadaran masyarakat terhadap patuh hukum diawali dari pendidikan dan pengetahuan, maka perlu diadakannya edukasi mengenai hukum. 

- Karakter Penegak Hukum 

a. Adil 

b. Jujur 

c. Anti Korupsi 

d. Akuntanbilitas 

e. Bertanggung jawab. 

2 . Berikan contoh pendekatan sosiologi dalam studi hukum ekonomi syariah? 

Perilaku hutang-piutang yang terjadi dalam kehidupan sosial masyarakat. Berdasar kepada dalil-dalil yang ada didalam masyarakat dan Hadits Nabi SAW mengenai aturan hutang-piutang , serta aturan yang tertuang dalam Undang-Undang. 

3. Apa kritik legal pluralism terhadap sentralism hukum dalam masyarakat dan apa kritik proggesive law terhadap perkembangan hukum di Indonesia? 

a. Kritik legal pluralism terhadap sentralism 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun