Kampus merupakan salah satu tempat untuk mengenyam pendidikan. Kampus adalah sarana yang diberikan untuk digunakan sebagai ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan bakat dan melanjutkan studinya. Sayangnya gambaran kampus yang ideal dan terhindar dari hal-hal negatif harus pupus, kenyataannya kampus juga bukan tempat yang aman bagi para mahasiswa dalam menghindari kekerasan seksual dan pelecehan. Perilaku sexting bahkan tidak hanya dapat terjadi di antara mahasiswa saja, melainkan juga dapat terjadi antara dosen dengan mahasiswa.
Sexting adalah sebuah tindakan yang dimana pelaku mengirimkan pesan, foto ataupun video seksual melalui perantara handphone atau dengan menggunakan internet dengan didukung oleh aplikasi berupa media sosial seperti misalnya whatsapp, telegram, twitter, line, instagram dan berbagai jenis aplikasi lain. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa sexting yang terjadi, baik di dalam maupun di luar lingkup kampus, baik antar sesama mahasiswa ataupun antar dosen dan mahasiswa, termasuk ke dalam tindakan kekerasan seksual. Â Kampus yang seharusnya mampu menjadi tempat aman untuk mengenyam pendidikan justru menjadi salah satu tempat yang paling berbahaya. Sehingga lewat tulisan ini perilaku sexting yang terjadi dapat diminimalisir untuk menciptakan dunia kampus yang nyaman dan terbebas dari kekerasan seksual.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H