Mohon tunggu...
Choirunnisa
Choirunnisa Mohon Tunggu... Lainnya - mengurus rumah tangga

Thinking extrovert

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Paylater, Nyata Manfaatnya atau Sekadar Ilusi Belaka?

9 September 2024   17:30 Diperbarui: 9 September 2024   19:08 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pastikan pendapatan cukup untuk menutupi cicilan paylater serta kebutuhan hidup sehari-hari. Mengambil cicilan yang melebihi kemampuan bayar dapat menyebabkan beban utang yang berat dan mempengaruhi kesehatan finansial.

4. Pilih penyedia yang tepat

Bandingkan berbagai penyedia layanan paylater untuk menemukan yang paling sesuai dengan kebutuhan. Pilih penyedia yang menawarkan syarat terbaik dengan biaya yang transparan dan rendah.

5. Catat tanggal jatuh tempo

Untuk menghindari denda keterlambatan, catat tanggal jatuh tempo cicilan paylater. Gunakan pengingat di ponsel atau kalender untuk membantu membayar tepat waktu.

6. Simpan bukti pembayaran

Selalu simpan bukti transaksi dan konfirmasi pembayaran. Ini penting untuk melindungi diri dari potensi kesalahan administrasi atau sengketa dengan penyedia layanan. 

7. Monitor penggunaan secara rutin

Pantau penggunaan paylater secara berkala. Pastikan bahwa utang tidak menumpuk dan tidak menggunakannya secara berlebihan. 

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, setiap orang dapat menggunakan paylater secara bijak dan dapat menghindari dampak negatif pada keuangan. 

Meskipun paylater menawarkan fleksibilitas, penting untuk memanfaatkannya dengan hati-hati dan perencanaan yang matang untuk menjaga kesehatan finansial dan juga mental.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun