Di sisi lain, perjanjian pra-nikah menjadi semakin populer di kalangan selebriti, terutama bagi mereka yang ingin melindungi aset pribadi atau mengatur keuangan mereka secara jelas sebelum menikah.Â
Beberapa artis Indonesia yang diketahui atau diduga menggunakan perjanjian pra-nikah antara lain:
1. Raffi Ahmad dan Nagita Slavina
2. Maia Estianty dan Irwan Mussry
3. Ahmad Dhani dan Mulan Jameela
4. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
5. Andhika Pratama dan Ussy Sulistiawaty
Perjanjian pra-nikah di kalangan selebriti Indonesia sering kali dianggap sebagai langkah bijak untuk memastikan bahwa kedua belah pihak terlindungi secara finansial, terutama mengingat ketidakpastian dalam kehidupan pernikahan dan kompleksitas aset yang dimiliki.
Bagaimana Cara Membuat Perjanjian Pra-Nikah?
Membuat perjanjian pra-nikah adalah proses hukum yang melibatkan berbagai langkah penting untuk memastikan bahwa perjanjian tersebut sah dan mengikat secara hukum.Â
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam membuat perjanjian pra-nikah:
1. Diskusikan dengan Pasangan
- Langkah pertama dalam membuat perjanjian pra-nikah adalah membicarakannya secara terbuka dengan pasangan. Diskusikan tujuan, harapan, dan kekhawatiran masing-masing terkait perjanjian tersebut. Pastikan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian ini dan memahami alasan serta manfaatnya.