Mohon tunggu...
Choirunnisa
Choirunnisa Mohon Tunggu... Lainnya - mengurus rumah tangga

Thinking extrovert

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Menjaga Pernikahan dengan "Perjanjian Pra-Nikah", Perlukah?

15 Agustus 2024   07:59 Diperbarui: 15 Agustus 2024   18:28 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi sebuah pernikahan. Foto: freepik.com

Di sisi lain, perjanjian pra-nikah menjadi semakin populer di kalangan selebriti, terutama bagi mereka yang ingin melindungi aset pribadi atau mengatur keuangan mereka secara jelas sebelum menikah. 

Beberapa artis Indonesia yang diketahui atau diduga menggunakan perjanjian pra-nikah antara lain:

1. Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

2. Maia Estianty dan Irwan Mussry

3. Ahmad Dhani dan Mulan Jameela

4. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

5. Andhika Pratama dan Ussy Sulistiawaty

Perjanjian pra-nikah di kalangan selebriti Indonesia sering kali dianggap sebagai langkah bijak untuk memastikan bahwa kedua belah pihak terlindungi secara finansial, terutama mengingat ketidakpastian dalam kehidupan pernikahan dan kompleksitas aset yang dimiliki.

Bagaimana Cara Membuat Perjanjian Pra-Nikah?

Membuat perjanjian pra-nikah adalah proses hukum yang melibatkan berbagai langkah penting untuk memastikan bahwa perjanjian tersebut sah dan mengikat secara hukum. 

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam membuat perjanjian pra-nikah:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun