Mohon tunggu...
Choirunnisa
Choirunnisa Mohon Tunggu... Lainnya - mengurus rumah tangga

Thinking extrovert

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Menjaga Pernikahan dengan "Perjanjian Pra-Nikah", Perlukah?

15 Agustus 2024   07:59 Diperbarui: 15 Agustus 2024   18:28 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi suami - istri. Foto: freepik.com

10. Menghormati Ruang Pribadi

Meskipun penting untuk melakukan banyak hal bersama, pasangan juga harus menghormati kebutuhan masing-masing untuk memiliki ruang pribadi. Memberikan waktu dan kebebasan untuk mengejar minat pribadi atau bersosialisasi dengan teman-teman dapat membantu menjaga keseimbangan dan menghindari rasa tertekan.

Kesimpulan

Menjaga pernikahan adalah tugas yang memerlukan kerja sama, pengertian, dan upaya berkelanjutan dari kedua pasangan. Meskipun perjanjian pra-nikah dapat membantu dalam mengatur aspek-aspek tertentu, elemen-elemen seperti komunikasi, kepercayaan, dan penghargaan satu sama lain adalah kunci untuk membangun hubungan yang langgeng dan penuh cinta. Dengan berfokus pada hal-hal ini, pasangan dapat menciptakan fondasi yang kuat untuk pernikahan yang sehat dan bahagia.

Perlu atau tidaknya perjanjian pra-nikah dalam menjaga pernikahan sangat bergantung pada perspektif dan situasi setiap pasangan. Bagi sebagian orang, perjanjian ini adalah langkah bijaksana untuk melindungi harta benda dan mencegah konflik di masa depan.

Namun, bagi yang lain, perjanjian ini mungkin tidak diperlukan atau bahkan dianggap merusak fondasi kepercayaan dalam pernikahan. Yang terpenting adalah pasangan harus berkomunikasi secara terbuka dan jujur mengenai harapan dan kekhawatiran mereka, dan memutuskan apakah perjanjian pra-nikah sesuai dengan kebutuhan dan nilai-nilai mereka.

Semoga pernikahan Kompasianer selalu dalam lindungan, dan kasih sayang Tuhan YME. Aamiin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun