Pemahaman manusia akan bahaya puntung rokok yang di buang sembarangan di taman-taman hingga ruang terbuka hijau lainnya masih minim, meskipun pemandangan tersebut sangat sering kita lihat.Â
Apa dampak puntung rokok yang di lemparkan ke tanah terhadap tanaman di taman ? Survei menemukan bahwa puntung rokok mengurangi tumbuhnya kecambah pada rumput dan semanggi hingga 25 %. Selain itu juga, puntung rokok mengurangi jumlah biomassa akar semanggi hampir 65 % .Â
Meski sudah ada kesadaran ilmiah tentang rokok dan tanaman, namun isu tentang dampak puntung rokok bagi tanaman tetap mejadi topik yang jarang di teliti. Sehingga perlu dilakukan penelitian lanjutan. Â
Apa yang Harus di Lakukan?Â
Pertama, Meningkatkan kesadaran bahwa puntung rokok adalah sampah berbahaya bagi lingkungan, dan harus di buang dengan benar.
Contoh kejadian viral tadi tidak akan terjadi jika masyarakat sudah punya kesadaran. Memiliki gaya hidup nol sampah. Sehingga masyarakat berlomba atau berkompetisi meninggalkan sampah yang paling sedikit. Pemerintah dan pihak terkait  juga selalu harus memberikan penguatan dan edukasi kepada masyarakat terkait sampah puntung rokok. Contoh program bank sampah terus di tularkan kepada masyarakat.Â
Kedua, Sebagai sumbang saran adalah dengan " memaksa "  produsen rokok untuk menawarkan / memberikan uang bagi perokok yang mengembalikan puntung rokok merek  pabrikannya.Â
Produsen rokok bisa bermitra dengan founder bank sampah yang menggandeng perusahaan daur ulang sampah puntung rokok. Seperti Parongpong di Bandung, Jawa Barat yang telah berhasil mengubah puntung rokok menjadi material bernilai jual.Â
Perokok yang selam ini terbiasa membuang puntung rokok, bisa menjadi pengepul  yang akan mendapat uang saat memberikannya kembali kepada produsen rokok. Â
Perusahaan daur ulang juga akan terbantu dalam kolektif pengumpulan bahan baku. Karena jika puntung rokok diperoleh langsung dari konsumen, mungkin akan sulit di terima, karena ada saja nantinya salah persepsi di antara perokok. Dan bagi produsen rokok juga tidak akan merugi.Â
Ketiga, Menetapkan dan menerapkan Undang Undang tentang sampah dengan ketat.Â