“Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu satu, ingin menampar muka saya. Kedua ingin cari muka. Padahal saya sudah punya muka, dan ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja,” kata Jokowi di Istana Merdeka, pada Senin 2 Desember 2019 lalu.
Hasil sigi Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan mayoritas masyarakat menolak usulan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi hingga 2027 dengan alasan apapun. Mereka juga menginginkan Pemilu 2024 tetap digelar.
LSI menyatakan 68-71 persen responden yang mereka wawancarai menolak perpanjangan masa jabatan presiden, baik karena alasan pandemi, pemulihan ekonomi akibat pandemi, atau pembangunan Ibu Kota Negara baru.
Sementara responden yang mendukung penundaan pemilu hanya sebesar 26,9 persen.
KPU telah menetapkan tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara pemilu serentak.
Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu menyebut tahapan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Merujuk aturan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai tahapan persiapan Pemilu 2024 pada Juni tahun ini.
Kita tunggu apakah tahapan pemilu 2024 bisa dilaksanakan tepat waktu? Sejauh mana ketersediaan anggaran yang dibutuhkan guna menggelar pemilu?
Ketaatan pada konstitusi UUD 1945 sebagai dasar hukum tertinggi untuk memastikan kehidupan demokrasi terpenuhi.
Kita berharap pemilu dapat diselenggarakan sesuai jadwal yang telah disepakati. Pemilu digelar setiap lima tahun sekali sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat di negeri ini.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI