Bisa jadi, usulan Menko PMK tadi menjadi kabar gembira buat mereka yang dapat pasangan dari beda status finansialnya, yang perjuangannya ingin menuju puncaknya; pernikahan. Tapi, restunya tak turun-turun dari pihak salah satu keluarganya.
Kecuali, kalau kedua belah pihak keluarga meridhai pasangan miskin jadi bagian anggota keluarganya, ya semuanya langsung melangkah ke pelaminan nggak jadi masalah!
Tapi, nikah dengan pasangan lintas ekonomi, ada untungnya lho! Apa saja?
Bisa berhemat, tidak berfoya-foya, dan istri lebih fokus mengurus rumah tangga.
Dapat suami kaya itu menyenangkan, bagai dapat surga dunia! Hahay.......!
Hmmm, sebenarnya, baru awal lho!
Dalam pernikahan pun suami diwajibkan untuk memberi nafkah kepada keluarganya (istri dan anaknya). Nah, dengan keuangan yang mapan, kebutuhan istri dan rumah tangganya bisa dicukupi oleh suami dengan lebih baik. Waaah, enak bener!
Akan tetapi, harus hitung-hitungan juga. Bersyukurlah punya istri yang dari keluarga pra-sejahtera, jadi kehidupannya jadi lebih sederhana juga. Pengeluaran bisa ditekan, biar tidak terlalu boros, sehingga bisa dipakai untuk kebutuhan yang lain. Ya, jadi penyeimbang lah.
Dan, plusnya lagi, karena suami yang penghasilannya lebih dari cukup, membuat istri tidak perlu bekerja lagi. Cukup menjadi ibu rumah tangga, mengurus suami dan anak-anak.Â
Terus, fokus untuk mengawasi dan mendidik anak-anaknya dengan baik dan benar, sehingga mereka bisa bertumbuh menjadi generasi yang terbaik.