Mohon tunggu...
Dewi Utari
Dewi Utari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi menyanyi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Child Grooming: Penyebab, Dampak, Perlindungan Hukum, Serta Upaya Penanggulangan

22 Oktober 2024   19:24 Diperbarui: 23 Oktober 2024   02:13 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Adapun upaya yang dapat dilakukan dalam kejahatan child grooming yaitu dengan upaya preventif dan represif. Upaya preventif dapat dilakukan dengan cara komunikasi dengan anak, komitmen, mengawasi anak dan adanya upaya pengaturan privasi atau kebijakan yang dilakukan oleh penyedia layanan media sosial. Sedangkan upaya represifnya dilakukan oleh para penegak hukum, pemidanaanya mulai dari kurungan hingga suntik kebiri terhadap pelaku.

      

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun