Pertama, bank sebagai penyedia kredit perumahan: sebagai contoh, ketika penyaluran kredit perumahan sudah mencapai batas, bank sudah kehabisan dana untuk disalurkan, sementara permintaan semakin tinggi, maka bank membutuhkan tambahan dana untuk memenuhi permintaan tersebut. Sehingga menerbitkan sekuritas (dalam hal ini surat utang) dapat menjadi solusi.
Dengan begitu bank memperoleh dana tambahan untuk disalurkan kembali dalam bentuk kredit perumahan. Sehingga penyaluran kredit perumahan bertambah, keuntungan yang diperoleh ikut bertambah.
Kedua, bagi pemegang sekuritas: sekuritas yang dijamin dengan gabungan kredit perumahan memberikan keuntungan yang berlipat bagi pemegang sekuritas. Selama pemilik kredit masih membayar cicilannya, keuntungan akan terus mengalir pada pemegang sekuritas.
Celakanya surat utang yang pembayarannya disandarkan pada kredit perumahan, disekuritisasi kembali menjadi CDO. Diceritakan pula dalam film, hasil sekuritisasi tersebut disekuritisasi kembali menjadi CDO sintetik, yang keseluruhannya disandarkan pada hal yang sama, yaitu kredit perumahan.
Ini merupakan gelembung kedua setelah gelembung pertama yang terjadi di sektor riil. Kerugian yang diakibatkan CDO jauh lebih besar dari kerugian di pasar perumahan sendiri.
Pada akhirnya, ARM dan CDO yang bertemu dengan kebijakan pemerintah, serta didukung perilaku para pelaku ekonomi tanpa disadari telah menjadi infrastruktur penyebab terjadinya krisis 2008.
Kronologi Sederhana
Suku bunga rendah (2001) -> aktivitas pasar properti tinggi, harga semakin tinggi, spekulasi-> suku bunga naik (2004) -> cicilan properti tinggi -> gagal bayar -> properti baru tak terjual, properti hasil sitaan bank dilempar ke pasar, tidak ada pembeli -> harga properti jatuh -> pasar properti dan finansial terpuruk: KRISIS
Referensi:
- Big Short (2015)
- Bencana Finansial (2008)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI