Di ruangannya yang ditata apik (beberapa foto dan lukisan diri tergantung di dinding), perempuan kelahiran Medan 43 tahun lalu itu bercerita banyak. Tak hanya tentang latar belakang keluarga yang telah menempanya menjadi sosok yang penuh semangat dan tangguh, namun terkait visinya ke depan untuk membawa Humas Ditjen Pajak siap menyongsong era teknologi artificial inteligence.
 "Kita harus harus mengemudikan gelombang teknologi yang luar biasa ini untuk kepentingan perpajakan," ujar perempuan yang hobi menyanyi dan seringkali didaulat sebagai MC ini bersemangat.
Berbicara tentang Artificial Inteligence (AI) adalah kecerdasan yang diciptakan dan dimasukkan  ke dalam sebuah mesin (komputer) agar dapat melakukan pekerjaan seperti yang biasa dilakukan manusia. Jika ini diterapkan di Ditjen Pajak, bisa meningkatkan produktivitas pegawai, karena pegawai tak perlu dibebani pekerjaan administrasi yang sifatnya berulang. Seperti untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan sederhana dari wajib pajak tentang: PTKP, Tarif Pajak, pembayaran pajak, maupun aturan-aturan terbaru bisa dilakukan AI. Itu suatu keniscayaan memang.
Kak Ani yakin teknologi ini akan diterapkan di Ditjen Pajak ke depan. Dia bercerita beberapa waktu lalu sebuah provider telepon seluler telah menawarkan kerjasama ini. Karena Teknologi AI adalah sesuatu yang lumrah digunakan di perusahaan-perusahaan besar kini. Contohnya salah satu bank swasta terkenal telah menggunakan layanan chatbot untuk melayani nasabahnya. Untuk menjawab pertanyaan terkait kurs, lokasi mesin Anjungan Tunai Mandiri, cek mutasi rekening, dan promo diskon bisa dilakukan melalui aplikasi pesan instan atau chatbot. Jadi tidak perlu ditangani tenaga manusia lagi.
Kak Ani membayangkan jika suatu saat nanti semua data wajib pajak telah terintegrasi dengan baik dan dengan penggunaan AI, maka dalam sekejap seseorang dapat mengetahui permasalahannya dengan cepat. Misal saat seseorang mendapati teleponnya terblokir, ataupun kartu kreditnya tak bisa digunakan, kemudian melalui teknologi AI dia bisa mengetahui bahwa semua itu disebabkan karena dia belum membayar pajak. Kemudian klik: dia dipandu untuk membayar langsung saat itu juga. Luar biasa kemudahan dari sebuah teknologi.
Mata wanita yang selalu berpenampilan modis itu nampak berbinar-binar. Seolah dia sedang melihat kemajuan itu telah di depan mata. Meski dia menyadari  itu sebuah tantangan ke depan untuk diwujudkan.
Saat ditanyakan tugas apa yang paling menantang selama dia menjabat sebagai Kasubdit Humas, maka menurut Ibu tiga anak ini bekerja di pajak itu sendiri sebuah tantangan. Kenapa? Karena pada prinsipnya tak ada orang yang menyukai pajak. Bahkan kalau bisa pajak itu dihindari. Di sinilah peran Humas, bagaimana mengedukasi masyarakat agar menerima pajak, tidak menolaknya. Dan menumbuhkan kesadaran bahwa tulang punggung penerimaan negara adalah pajak.
Ketika kita berbicara tentang Humas maka salah satu fokus kita adalah penggunaan saluran komunikasi yang digunakan Ditjen Pajak untuk menyampaikan informasi kepada para pemangku kepentingan. Baik yang berada di luar (wajib pajak), maupun di dalam (pegawai pajak).
"Nggak mungkin lah kita berkomunikasi menggunakan saluran komunikasi yang sudah usang, misalnya. Saluran komunikasi yang digunakan semua orang kini adalah handphone. Maka itu yang harus kita manfaatkan."
Terlihat dia sangat menguasai bidang tugasnya. Tak heran setelah menyelesaikan pendidikan S2 dari Yokohama National University Jepang tahun 2002, selama sebelas tahun terakhir ini sejak terbentuknya Direktorat P2 Humas di Ditjen Pajak pada 2007 lalu, Â bidang tugas Kak Ani memang tak pernah jauh dari Humas.
Coba kita simak. Tahun 2007 saat terbentuknya Direktorat P2 Humas, dia langsung ditempatkan ke Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jakarta Timur sebagai Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan dan Penyuluhan. Tahun 2011 dia dimutasi ke Kanwil Jakarta Utara masih dalam posisi yang sama. Dan kariernya terus melejit hingga menjadi Kepala Bidang (Kabid) Humas Kanwil Jakarta Pusat pada tahun 2013. Tak berhenti di situ, Ani Natalia akhirnya berlabuh sebagai Kasubdit Humas Ditjen Pajak.