Padahal, pengelolaan pemerintahan yang baik harus menjadi perhatian serius. Transparansi bisa menjadi solusi, namun tidak cukup untuk mencapai tata kelola yang baik. Konsep good governance muncul dari ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah yang dipercaya sebagai penyelenggara urusan publik.Penerapan praktik tata kelola yang baik dapat dilakukan secara bertahap dan konsisten dengan kapasitas pemerintah, masyarakat sipil, dan mekanisme pasar. (Neneng:2016) Ada tiga alasan penting mengapa inovasi pelayanan publik dapat mendorong praktik tata kelola yang baik di Indonesia.
peningkatan kinerja pelayanan publik dipandang penting oleh para pemangku kepentingan: pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
Pelayanan publik merupakan wilayah dari tiga elemen tata kelola yang melakukan interaksi yang sangat intensif.Â
nilai-nilai yang membentuk praktik tata kelola yang baik akan menjadi lebih mudah dan konkrit untuk diterapkan melalui pelayanan publik. (Neneng:2016)
Fenomena pelayanan publik melalui birokrasi pemerintahan penuh dengan permasalahan. Misalnya, prosedur pelayanan yang panjang dan ketidakpastian waktu dan harga membuat masyarakat sulit menggunakan layanan secara rasional. Hal ini menimbulkan ketidakpercayaan terhadap penyedia layanan, dalam hal ini birokrasi, sehingga masyarakat mencari cara lain untuk memperoleh layanan dengan cara tertentu, yaitu dengan menawarkan biaya tambahan Selain permasalahan di atas, terdapat juga permasalahan dalam cara masyarakat menerima pelayanan yang seringkali melanggar harkat dan martabat bangsa. Masyarakat tergolong klien yang membutuhkan dukungan birokrasi sehingga harus mematuhi peraturan birokrasi dan keinginan birokrasi, pemerintahan penuh dengan permasalahan. (Neneng:2016)
 Misalnya, prosedur pelayanan yang panjang dan ketidakpastian waktu dan harga membuat masyarakat sulit menggunakan layanan secara rasional. Hal ini menimbulkan ketidakpercayaan terhadap penyedia layanan, dalam hal ini birokrasi, sehingga masyarakat mencari cara lain untuk memperoleh layanan dengan cara tertentu, yaitu dengan menawarkan biaya tambahan. Selain permasalahan di atas, terdapat juga permasalahan dalam cara masyarakat menerima pelayanan yang seringkali melanggar harkat dan martabat bangsa. Masyarakat tergolong klien yang membutuhkan dukungan birokrasi sehingga harus mematuhi peraturan birokrasi dan keinginan birokrasi. (Neneng:2016)
Hal ini terjadi karena budaya yang berkembang di birokrasi selama ini berorientasi pada budaya kekuasaan dibandingkan budaya pelayanan. Untuk mengatasi keadaan tersebut, pelayanan publik merupakan misi utama pemerintah, dan harus dilakukan upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang berkelanjutan guna mencapai pelayanan publik yang prima. Perwakilan kami akan melakukan yang terbaik untuk memberikan yang terbaik bagi Anda. (Neneng:2016)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H