Hal yang paling berkesan pada beliau adalah: Beliau sangat mengayomi para orang yang di kenalnya & merupakan pribadi yang ramah sekaligus tegas.Serta tulus iklas dalam setiap kesempatan yang di milikinya.Ia sering memberikan tausiah kepada para sahabat, teman & keluarga besar atau orang yang di kenalnya.Tangannya selalu di atas, untuk selalu bisa memberikan bantuan pada setiap orang yang memerlukan bantuannya.Ia akan menolongnya tanpa pamrih.
Sekarang beliau telah tiada bersama yang lainnya.Tidur panjang di alam penantian & berselimut dengan kedamaian abadi.Semoga dosa kalian semua di ampuni oleh Allah SWT.Serta di berikan tempat yang layak sesuai dengan amal ibadah masing - masing.Selamat jalan Capt.Afwan, Air Crew & penumpang Sriwijaya Air SJ 182.Kenangan akan kalian tidak akan pernah hilang dari ingatan kami semua hingga akhir menutup mata.Amiin Yaa Rabbal Alamiin.
Untuk Para keluarga korban semuanya semoga di berikan ketabahan & kekuatan atas musibah yang terjadi saat ini.Tetaplah melangkah dengan tegar.Karena waktu akan menghapus semua  duka nestapa yang kita alami saat ini.Insya Allah.Amiin Ya Rabbal Alamiin.
PENUTUP TULISAN ARTIKEL
Himbauan kepada semua pihak " JANGAN MENGELUARKAN PERNYATAAN TANPA BUKTI YANG KUAT SECARA LISAN & TULISAN " Â mengenai musibah di atas.Biarkanlah pihak yang berwenang dalam hal ini National Transportation Safety Board atau Komite Nasional Keselamatan Transportasi Republik Indonesia yang menanganinya.Karena tugas utamanya adalah :
* Melakukan Investigasi yang meliputi analisis & evaluasi penyebab terjadinya kecelakaan transportasi
* Melakukan Kerja Sama untuk investigasi & penelitian penyebab utama kecelakaan transportasi dengan organisasi lain.Yang berkaitan dengan penyebab kecelakaan transportasi di suatu negara anggota International Aviation organization (Chicago convension - Chapter 26 - 1944)
* Memberikan Rekomendasi  untuk penyusun & perumusan kebijaksanaan keselamatan transportasi serta upaya pencegahan kecelakaan transportasi
Karena investigasi bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dengan penyebab yang sama & bukan untuk mencari siapa yang bersalah.Akan tetapi lebih menekankan pada azas yang salah dalam suatu kecelakaan transportasi (Anex 13 ICAO)
Sehingga " APABILA ANDA BUKAN " Termasuk dari lembaga berwenang di atas.Maka jangan pernah mengeluarkan asumsi yang salah atau tanpa bukti.Sehingga bisa berakibat hukum pada anda nantinya.Terima Kasih.Â
Salam Hormat & Turut Berbela Sungkawa