Mohon tunggu...
Devita Lucia Putri
Devita Lucia Putri Mohon Tunggu... Guru - Anak kampus

@devitalucia_

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Karakteristik Peserta Didik di Sekolah Dasar

3 November 2019   21:17 Diperbarui: 3 November 2019   21:24 4833
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

(2) mengembangkan siswa agar menjadi manusia yang mandiri, kreatif, dan berwawasan kebangsaan;

(3) mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, dan penuh kreativitas.

Menurut Kesuma, Triatna, dan Permana (2012:9) pendidikan karakter memiliki tiga tujuan utama. Pertama, menguatkan dan mengembangkan nilai-nilai kehidupan yang diangap penting dan perlu sehingga menjadi kepribadian/kepemilikan peserta didik yang khas sebagaimana nilai-nilai yang dikembangkan. Kedua, mengoreksi perilaku peserta didik yang tidak berkesesuaian dengan nila-nilai yang dikembangkan oleh sekolah. Ketiga, membangun koneksi yang harmoni dengan keluarga dan masyarakat dalam memerankan tanggung jawab pendidikan karakter secara bersama.

Pendidikan karakter bukan sekedar masalah pengetahuan saja, namun lebih kepada kepribadian dan perilaku siswa sehari-hari. Membangun karakter siswa merupakan tugas bersama antara orangtua, sekolah, dan masyarakat/lingkungan sekitar. Sekolah sebagai lingkungan akademis dan sosial bagi anak harus memberikan kondisi yang kondusif bagi pembentukkan karakter yang baik bagi anak. Membudayakan anak menghormati orang yang lebih tua, menghargai pendapat orang lain, bersikap demoktratis, tidak diskriminatif, dan mendorong siswa untuk lebih kompetitif dalam prestasi.

Kegiatan pembelajaran bermuatan pendidikan karakter merupakan suatu kegiatan pembelajaran yang menjadikan peserta didik tidak hanya menguasai kompetensi (materi) yang ditargetkan, tetapi juga menjadikan peserta didik mengenal nilai, menyadari nilai, dan menginternalisasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Seperti yang diungkapkan oleh Julaiha (2014) bahwa pelaksanaan pendidikan karakter dalam pembelajaran dapat dilakukan dengan pengenalan nilai-nilai, pengintegrasian nilai-nilai ke dalam tingkah laku peserta didik sehari-hari melalui proses pembelajaran baik yang berlangsung di dalam maupun di luar kelas pada semua mata pelajaran. Hal yang senada juga disampaikan oleh Ghufron (2010) yang menuturkan bahwa pengintegrasian nilai-nilai karakter bangsa ke dalam kegiatan pembelajaran berarti memadukan, memasukkan, dan menerapkan nilai-nilai yang diyakini baik dan benar dalam rangka membentuk, mengembangkan, dan membina tabiat atau kepribadian peserta didik sesuai jati diri bangsa tatkala kegiatan pembelajaran berlangsung.  

Pelaksanaan pendidikan karakter di dalam proses pembelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pendidikan karakter. Pada tahap perencanaan pembelajaran, silabus, RPP maupun bahan ajar dirancang agar muatan maupun kegiatan pembelajarannya memfasilitasi pelaksanaan pendidikan karakter. Gunawan (2012:225) menjelaskan cara mudah untuk menyusun perencanaan pembelajaran yang memfasilitasi pelaksanaan pendidikan karakter adalah dengan mengadaptasi silabus, RPP, dan bahan ajar yang telah ada dengan menambah atau mengadaptasi kegiatan pembelajaran yang bersifat memfasilitasi dikenalnya nilai-nilai, disadari pentingnya nilai-nilai, dan diinternalisasinya nilai-nilai. Gunawan (2012:225) juga memaparkan setidaknya perlu dilakukan perubahan pada tiga komponen, yaitu  (1) Penambahan dan/atau modifikasi indikator pencapaian sehingga ada indikator yang terkait dengan pencapaian siswa dalam hal karakter; (2) Penambahan dan/atau modifikasi kegiatan pembelajaran sehingga ada kegiatan pembelajaran yang mengembangkan karakter; (3) Penambahan dan/atau modifikasi teknik penilaian sehingga ada teknik penialain yang dapat mengembangkan dan/atau mengukur perkembangan karakter.

Pengertian Anak SD

Anak sekolah dasar adalah mereka yang berusia antara 6 -- 12 tahun atau biasa disebut dengan periode intelektual. Pengetahuan anak akan bertambah pesat seiring dengan bertambahnya usia, keterampilan yang dikuasaipun semakin beragam. Minat anak pada periode ini terutama terfokus pada segala sesuatu yang bersifat dinamis bergerak. Implikasinya adalah anak cenderung untuk melakukan beragam aktivitas yang akan berguna pada proses perkembangannya kelak (Jatmika,2005).

Siswa Sekolah Dasar Kelas Rendah

Usia sekolah dasar disebut juga periode intelektualitas, atau periode keserasian bersekolah. Pada umur 6 -- 7 tahun seorang anak dianggap sudah matang untuk memasuki sekolah. Periode sekolah dasar terdiri dari periode kelas rendah dan periode kelas tinggi.

Karakteristik siswa kelas rendah sekolah dasar adalah sebagai berikut:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun