Mohon tunggu...
devira khansa
devira khansa Mohon Tunggu... Bankir - Saya Merupakan Mahasiswi Universitas Pamulang Fakultas Agama Islam Prodi Ekonomi Syariah

Saya adalah seorang individu yang sangat menyukai dunia perbankan dan keuangan, dengan semangat untuk memahami dinamika industri ini dan memberikan kontribusi positif. Sejak awal karir saya, saya telah terpesona oleh bagaimana perbankan dapat memengaruhi kehidupan masyarakat dan berperan dalam pertumbuhan ekonomi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Konsep Kepemilikan Harta Dalam Islam

18 Desember 2024   20:17 Diperbarui: 18 Desember 2024   20:24 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi harta. sumber: www.sesawinet.com 

Transaksi Hukum: Pemilik harta berwenang melakukan transaksi hukum seperti jual beli, hibah, wakaf, dll. Namun, ada halangan syariat yang dapat membatasi kebebasan pemilik dalam menggunakan atau memanfaatkan harta tersebut.

  • Perintah dan Larangan

Allah SWT Memberikan Izin dan Larangan: Allah SWT memberikan izin untuk memiliki beberapa jenis harta namun melarang memiliki harta lain. Contohnya, melarang memiliki minuman keras dan babi, serta harta hasil riba dan perjudian.

  • Regulasi Negara

Negara Mengatur Intervensi: Negara memiliki hak untuk mengatur intervensi kepemilikan individu dengan prosedur-prosedur yang ditetapkan oleh syariat Islam. Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan dan keadilan distributif dalam masyarakat.

Dengan demikian, batasan-batasan kepemilikan dalam Islam tidak hanya terletak pada aspek legalitas, tetapi juga pada aspek moral dan sosial. Kepemilikan harus dijalankan dengan etika dan tanggung jawab sosial untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun