devinnurhanifah20@gmail.com
Buku Hukum dalam Perspektif Sosiologi dan Politik di Indonesia oleh Dr. Joko Sriwidodo menawarkan kajian komprehensif tentang hubungan antara hukum, sosiologi, dan politik dalam konteks Indonesia. Buku ini hadir di tengah kebutuhan pemahaman yang lebih mendalam mengenai bagaimana hukum di Indonesia dipengaruhi oleh dan memengaruhi dinamika sosial serta kebijakan politik. Penulis memaparkan bagaimana hukum tidak hanya sebagai perangkat normatif, tetapi juga sebagai fenomena sosial dan politik yang beroperasi dalam interaksi sosial masyarakat.
BAB 1: Pengantar Sosiologi Hukum
Pemahaman Dasar Mengenai Sosiologi Hukum: Sosiologi hukum dipahami sebagai cabang ilmu sosial yang membahas hubungan antara hukum dan masyarakat, khususnya bagaimana hukum berfungsi dan bereaksi terhadap gejala-gejala sosial.
Sejarah dan Perkembangan Sosiologi Hukum: Menelusuri asal mula perkembangan sosiologi hukum sebagai disiplin ilmu yang berakar dari perkembangan sosiologi umum.
Kedudukan Sosiologi Hukum dalam Ilmu Pengetahuan: Menjelaskan bahwa sosiologi hukum merupakan bagian dari ilmu sosial yang menyelidiki hukum sebagai produk sosial.
BAB 2: Pendekatan dan Aliran dalam Sosiologi Hukum
Pendekatan Teoritis dalam Sosiologi Hukum: Melibatkan studi hukum melalui instrumen penalaran dan logika, sebagaimana disampaikan oleh Adam Podgorecki.
Pendekatan Normatif: Fokus pada keteraturan hukum yang dikaji melalui norma-norma yang berlaku.
Pendekatan Sosiologis: Mengkaji hubungan antara hukum dan fenomena sosial secara empiris, dengan tujuan melihat bagaimana hukum diterapkan secara praktis di masyarakat.
BAB 3: Paradigma dan Teori dalam Sosiologi Hukum