Kemudian saksi selanjutnya yang berinisial U yang juga merupakan sahabat korban pun mengetahui oknum dosen tersebut melakukan tindakan yang menyimpang terhadap korban karena saksi U sempat bersama dengan korban P sebelum oknum dosen tersebut mengajak korban P pergi ke hotel.
"Saya sempat mengantar korban ke lokasi pertemuan korban P dan oknum dosen di caf tetapi saya langsung pergi setelah mengantar korban saat itu. Namun , saat korban P diajak oleh oknum dosen ke hotel, Â saya segera kembali ke tempat korban untuk mencegah agar korban tidak pergi ke hotel berdua dengan oknum dosen tersebut." Tutur Saksi U (7/02/2023).
Setelah adanya kejadian tersebut korban P pun menceritakan kejadian ini kepada teman - teman dekatnya dan kepada senior kampusnya. Tetapi bahkan setelah kejadian tersebut pun Oknum dosen tersebut masih saja mencoba mendekati korban P dengan menghubunginya melalui chat whatsapp.
Dengan adanya hal tersebut Korban P ditemani dengan teman-temannya pun akhirnya melaporkan oknum dosen tersebut kepada ketua Prodi kampusnya untuk meminta perlindungan.
"Setelah itu karena beliau juga masih saja menghubungi saya, akhirnya teman-teman saya melapor kepada ketua prodi untuk melindungi saya, saya juga kemudian menceritakan seluruh kronologisnya kepada dosen yang menangani kasus ini". Tutur korban saat dimintai keterangan lengkapnya, Selasa (7/02/2023).
Beruntungnya korban P tidak mengalami trauma yang berat karena adanya dukungan dari teman-teman dan pihak kampus.
Dengan adanya peristiwa tersebut telah menambah deretan panjang kasus pelecehan terhadap perempuan dilingkungan perkuliahan. Perlu adanya langkah-langkah yang preventif pihak-pihak kampus terkait agar kasus pelecehan verbal maupun nonverbal terhadap perempuan dilingkungan kampus tidak terjadi lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H