Mohon tunggu...
Devi Ayu Lestari
Devi Ayu Lestari Mohon Tunggu... Administrasi - jkhjk

jjkh

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Korban Jadi Tersangka: Kasus Pembegalan di Palembang Korban di Vonis Penjara 15 Tahun

28 April 2024   13:52 Diperbarui: 28 April 2024   13:57 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Motiv mereka merampas paksa kendaraan milik orang lain di jalan karena butuh dana untuk membeli miras dan deposit judi online, mereka mengaku merencanakan nya sehari sebelum Tindakan, sebelumnya mereka sudah menunggu sebelum jembatan arah persimpangan yang nantinya jika kendaraan tersebut melintas dan sendiri mereka akan mengejar dengan mematikan lampu motor dan menendang stang motor korban agar jatuh.

Lalu mereka menakutinya dengan senjata tajam agar mereka takut dan tidak melawan yang memperlambat pergerakan mereka, namun sialnya si pelaku salah sasaran ujar nya. Yang melintas YY yang jago bela diri dan berani melawan, disangka DN dan HR korban tidak akan melawan dan dengan mudah meberikan motornya namun DN dan HR salah.

Cerita ini hanya hiburan, yang memang di angkat dari kisah nyata namun untuk nama dan tempat di ganti.

Pelajaran penting untuk kita, jika sudah larut malam kalo bisa tidak perlu keluar rumah kecuali sangat penting.

Dan tetap hati hati dimanapun berada, saat melintas aik di desa maupun di kota, karna jaman sekarang di kota pun sudah banyak kasus begal yang malah terang terangan melakukan aksinya di jalan yang rame.

Sumber referensi : berita viral tahun 2017

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun