Mohon tunggu...
Devi Ayu Lestari
Devi Ayu Lestari Mohon Tunggu... Administrasi - jkhjk

jjkh

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Korban Jadi Tersangka: Kasus Pembegalan di Palembang Korban di Vonis Penjara 15 Tahun

28 April 2024   13:52 Diperbarui: 28 April 2024   13:57 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo S.I.K. malah akan memberikan penghargaan kepada YY karena telah melawan kejahatan dan membantu pihak polisi menangkap buronan begal yang selama ini meresahkan warga sekitar karna sering terjadi bembegalan di daerah tersebut.

Keluarga korban juga berterimakasih kepada Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo S.I.K. telah di bantu untuk penarikan vonis kepada YY dan penghargaan yang telah di berikan,

YY pun di panggil ke kantor kepolisian untuk penyerahan penghargaan dari mitra kepolisian dalam meringkus penjahat.

Dari peristiwa yang terjadi kepada YY banyak memotivasi warga sekitar untuk jangan takut kepada pelaku pembegalan, dan ternyata YY warga PSHT cabang Palembang. Yang sudah menekuni silat dari usia 10 tahun hingga kini usia YY 19 tahun.

Selain di lingkungan rumah YY dikenal anak yang baik dan ramah, teman teman kerja nya pun menilai YY sosok anak muda yang penuh dengan semangat dan baik, terlihat dari cara bicara dan menolong teman kerjanya saat di lingkungan kerja maupun di lingkungan luar.

 Dan kondisi pelaku begal yang kritis sudah mulai membaik kesehatannya, keluarga pelaku pun datang menjenguk dan sempat menemui YY dan Keluarga untuk meminta maaf.

 Ternyata pelaku masih di bawah umur masih sekolah kelas 2 SMA, keluarga pelaku pun tidak tau jika selama ini anak nya melakukan kejahatan pembegalan, isak tangis keluarga pelaku pun memenuhi ruangan rumah sakit itu.

Ketika sudah membaik, pelaku yang berinisial DN di mintai keterangan berlanjut untuk proses hukum yang adil terhadap pelaku sehubung pelaku masih duduk di bangku sekolah.

Dan teman pelak yang berinisial HR juga ternyata teman satu kelas DN, sebelumnya atas keterangan warga pristiwa pembegalan sering terjadi setiap tahunnya di daerah simpang pao dan arah jambi.

Naasnya memang tahun kemaren sempat ada korban begal yang meninggal dunia setelah di bacok bagian perut samping.

Namun saat di maintain keterangan DN dan HR tidak mengetahui kejadian tersebut terangnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun