Mohon tunggu...
Devi Anggraini
Devi Anggraini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi semester 5 prodi Hukum Ekonomi Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Interaksi Hukum dan Gejala Sosial Masyarakat

15 November 2022   05:18 Diperbarui: 15 November 2022   05:25 697
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2. Guru/ Kepala sekolah mengimbau dan melarang keras siswanya untuk tidak tawuran antar pelajar.

Dengan demikian, pendapat kami dalam merespon hukum dan perubahan sosial dalam Masyarakat yaitu hukum dan Perubahan sosial dalam masyarakat yaitu semakin jelas bahwa hukum dan perubahan sosial memiliki korelasi yang sangat erat karena di antara hukum dan perubahan sosial mempunyai saling ketergantungan. 

Pada satu sisi perubahan-perubahan sosial harus seiring dengan kaidah-kaidah hukum, dan pada sisi yang lain justru kaidah-kaidah hukum yang harus menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan sosial tertentu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun