2. Guru/ Kepala sekolah mengimbau dan melarang keras siswanya untuk tidak tawuran antar pelajar.
Dengan demikian, pendapat kami dalam merespon hukum dan perubahan sosial dalam Masyarakat yaitu hukum dan Perubahan sosial dalam masyarakat yaitu semakin jelas bahwa hukum dan perubahan sosial memiliki korelasi yang sangat erat karena di antara hukum dan perubahan sosial mempunyai saling ketergantungan.Â
Pada satu sisi perubahan-perubahan sosial harus seiring dengan kaidah-kaidah hukum, dan pada sisi yang lain justru kaidah-kaidah hukum yang harus menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan sosial tertentu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H