Mohon tunggu...
Deva Raihan Ramadhan
Deva Raihan Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi Manajemen Universitas Majalengka

Halo semuanya ini tulisan pertama saya semoga kalian suka, mohon maaf juga kalo ada tutur penulisan yang salah mohon dimaklumi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kontribusi dan Manfaat Pajak sebagai Pilar dalam Pertumbuhan Indonesia Menuju Masa Depan yang Lebih Maju

11 Juni 2024   15:34 Diperbarui: 11 Juni 2024   17:52 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

- Perbandingan rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dapat memberikan gambaran tentang kontribusi pajak terhadap perekonomian. Contohnya, pada tahun 2019, rasio penerimaan pajak terhadap PDB adalah sekitar 11%, sedangkan pada tahun 2020 rasio ini turun menjadi sekitar 9,4% akibat perlambatan ekonomi.

- Pemerintah terus berupaya meningkatkan kepatuhan dan efektivitas pengumpulan pajak melalui berbagai reformasi kebijakan dan langkah-langkah lainnya, seperti perbaikan administrasi, peningkatan sosialisasi dan edukasi pajak, serta penegakan hukum terhadap penghindaran pajak.

Penting juga untuk diingat bahwasannya data pendapatan pajak dapat berfluktuasi dari tahun ke tahun tergantung pada berbagai faktor ekonomi, termasuk kondisi ekonomi global dan domestik, perubahan kebijakan fiskal, dan faktor-faktor lainnya.

2. Pembatasan Kemampuan Pemerintah: Jika pendapatan negara menurun, pemerintah akan menghadapi keterbatasan dalam menjalankan program dan kebijakan publik yang lebih baik. Ini dapat mempengaruhi pembangunan ekonomi, pendidikan, kesehatan, keamanan, dan sektor lain yang penting bagi masyarakat.

3. Meningkatnya Ketimpangan Sosial: Ketidakpatuhan pajak dapat menimbulkan ketimpangan sosial. Jika hanya sebagian kecil masyarakat yang membayar pajak, beban pajak akan jatuh lebih berat pada sebagian kecil wajib pajak yang patuh, sementara sektor formal dan negara kehilangan sumber pendapatan potensial.

Lalu ada beberapa faktor yang mempengaruhi ketidakpatuhan masyarakat dalam

membayar pajak antara lain:

1. Ketidakadilan Sistem Pajak: Jika masyarakat merasa sistem pajak tidak adil, tanpa kepastian hukum, atau membebankan beban pajak yang terlalu berat, hal ini dapat menurunkan motivasi mereka untuk membayar pajak, serta kurangnya informasi tentang prosedur dan kewajiban pajak, dapat mempengaruhi tingkat kepatuhan masyarakat.

2. Kurangnya Transparansi dan Akuntabilitas: Kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam pengelolaan dana pajak akan berkurang jika ada kecurigaan terkait korupsi, penyalahgunaan dana, atau kurangnya transparansi dalam penggunaan dana pajak. Hal ini dapat mempengaruhi kepatuhan masyarakat.

3. Ketidakpercayaan Terhadap Pelayanan Publik: Jika masyarakat merasa pelayanan publik yang mereka terima tidak memadai, misalnya dalam pendidikan, kesehatan, atau keamanan, mereka mungkin merasa kurang termotivasi untuk membayar pajak.

Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, penting bagi pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang mendukung dan mendorong kepatuhan pajak melalui edukasi, kemudahan administrasi, pengawasan yang ketat, dan membangun kepercayaan publik. lalu untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat Indonesia dalam pembayaran pajak dengan tepat waktu, beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun