- Perbandingan rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dapat memberikan gambaran tentang kontribusi pajak terhadap perekonomian. Contohnya, pada tahun 2019, rasio penerimaan pajak terhadap PDB adalah sekitar 11%, sedangkan pada tahun 2020 rasio ini turun menjadi sekitar 9,4% akibat perlambatan ekonomi.
- Pemerintah terus berupaya meningkatkan kepatuhan dan efektivitas pengumpulan pajak melalui berbagai reformasi kebijakan dan langkah-langkah lainnya, seperti perbaikan administrasi, peningkatan sosialisasi dan edukasi pajak, serta penegakan hukum terhadap penghindaran pajak.
Penting juga untuk diingat bahwasannya data pendapatan pajak dapat berfluktuasi dari tahun ke tahun tergantung pada berbagai faktor ekonomi, termasuk kondisi ekonomi global dan domestik, perubahan kebijakan fiskal, dan faktor-faktor lainnya.
2. Pembatasan Kemampuan Pemerintah: Jika pendapatan negara menurun, pemerintah akan menghadapi keterbatasan dalam menjalankan program dan kebijakan publik yang lebih baik. Ini dapat mempengaruhi pembangunan ekonomi, pendidikan, kesehatan, keamanan, dan sektor lain yang penting bagi masyarakat.
3. Meningkatnya Ketimpangan Sosial: Ketidakpatuhan pajak dapat menimbulkan ketimpangan sosial. Jika hanya sebagian kecil masyarakat yang membayar pajak, beban pajak akan jatuh lebih berat pada sebagian kecil wajib pajak yang patuh, sementara sektor formal dan negara kehilangan sumber pendapatan potensial.
Lalu ada beberapa faktor yang mempengaruhi ketidakpatuhan masyarakat dalam
membayar pajak antara lain:
1. Ketidakadilan Sistem Pajak: Jika masyarakat merasa sistem pajak tidak adil, tanpa kepastian hukum, atau membebankan beban pajak yang terlalu berat, hal ini dapat menurunkan motivasi mereka untuk membayar pajak, serta kurangnya informasi tentang prosedur dan kewajiban pajak, dapat mempengaruhi tingkat kepatuhan masyarakat.
2. Kurangnya Transparansi dan Akuntabilitas: Kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam pengelolaan dana pajak akan berkurang jika ada kecurigaan terkait korupsi, penyalahgunaan dana, atau kurangnya transparansi dalam penggunaan dana pajak. Hal ini dapat mempengaruhi kepatuhan masyarakat.
3. Ketidakpercayaan Terhadap Pelayanan Publik: Jika masyarakat merasa pelayanan publik yang mereka terima tidak memadai, misalnya dalam pendidikan, kesehatan, atau keamanan, mereka mungkin merasa kurang termotivasi untuk membayar pajak.
Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, penting bagi pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang mendukung dan mendorong kepatuhan pajak melalui edukasi, kemudahan administrasi, pengawasan yang ketat, dan membangun kepercayaan publik. lalu untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat Indonesia dalam pembayaran pajak dengan tepat waktu, beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain: