4. Perkembangan Khawarij
Khawarij, sebagaimana telah dikemukakan, telah menjadikan imamah/khilafah/politik sebagai doktrin sentral yang memicu timbulnya doktrin-doktrin teologis lainnya. Radikalitas yang melekat pada watak dan perbuatan kelompok Khawarij menyebabkannya sangat rentan pada perpecahan, baik secara internal kaum Khawarij maupun secara eksternal dengan sesama kelompok islam lainnya. Para pengamat telah berbeda pendapat tentang berapa banyak perpecahan yang terjadi dalam tubuh Khawarij. Al-Bagdadi mengatakan bahwa sekte ini telah pecah menjadi 20 subsekte. Harun mengatakan bahwa sekte ini telah pecah menjadi 18 subsekte. Adapun Al-Asfarayani, seperti dikutip Bagdadi, mengatakan bahwa sekte ini telah pecah menjadi 22 subsekte.
Terlepas dari berapa banyak subsekte pecahan Khawarij, tokoh-tokoh yang disebutkan diatas sepakat bahwa subsekte Khawarij yang besar hanya ada 8 yaitu:
a. Al-Muhakkimah,
b. Al-Azriqah,
c. An-Najdat,
d. Al-Baihasiyah,
e. Al-Ajaridah,
f. As-Saalabiyah,
g. Al-Abadiyah,
h. As-Sufriyah.