Diantara doktrin-doktrin pokok khawarij adalah:
a. Khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat islam,
b. Khalifah tidak harus berasal dari keturunan arab,
c. Setiap orang muslim berhak menjadi khalifah asal sudah memenuhi syarat,
d. Khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat islam. Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh jika melakukan kezaliman,
e. Khalifah sebelum Ali (Abu Bakar, Umar, dan Utsman) adalah sah, tetapi setelah tahun ketujuh dari masa-ke khalifahnya, Utsman r.a. dianggap telah menyeleweng,
f. Khalifah Ali juga sah, tetapi setelah terjadi arbitrase, ia dianggap menyeleweng
g. Mu'awiyah dan Amr bin Al-Ash serta Abu Musa Al-Asy'arl juga dianggap menyeleweng dan telah menjadi kafir,
h. Pasukan perang jamal yang melawan Ali juga kafir,
i. Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim karenanya harus dibunuh. Mereka menganggap bahwa seorang muslim tidak lagi muslim (kafir) disebabkan tidak mau membunuh muslim lain yang telah dianggap kafir, dengan risiko ia menanggung beban harus dilenyapkan pula,
j. Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka. Apabila tidak mau bergabung, ia wajib diperangi karena hidup dalam dar al islam (negara islam),