2. Benda tidak berwujud (segala macam hak, seperti hak cipta, hak merek dan lain sebagainya).
APA SAJA YANG TERMASUK KE DALAM UNSUR HUKUM BISNIS ?
Beberapa unsur hukum yaitu:
- Hukum adalah peraturan yang mengatur tingkah laku manusia dalam suatu pergaulan di masyarakat.
- Peraturan dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib
- Peraturan bersifat memaksa
- Sanksi terhadap pelanggaran yang dibuat adalah tegas.
APA SAJA YANG TERMASUK DALAM BIDANG -- BIDANG HUKUM BISNIS ?
Bidang-bidang Hukum Hukum dibagi ke dalam beberapa bidang, hukum pidana atau hukum publik, hukum perdata atau hukum pribadi, hukum tata negara, hukum internasional, hukum adat, dan hukum lingkungan. Berikut adalah penjelasan dari masing-masing bidang hukum.
1. Hukum Pidana
Hukum pidana adalah peraturan yang menentukan perbuatan apa saja yang tidak boleh dilanggar dan termasuk dalam tindak pidana. Hukum pidana juga mengatur sanksi apa saja yang bisa dijatuhkan jika melanggar hukum pidana. Hukum pidana merupakan bagian dari hukum yang berlaku di suatu negara. Hukum pidana bukanlah mengadakan norma sendiri, namun sudah ada pada norma lain. Hukum pidana bersumber pada hukum tertulis dan tidak tertulis. Indonesia belum memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Maka dari itu, Indonesia masih memberlakukan hukum pidana yang merupakan warisan dari pemerintah kolonial.
Sistematika Kitab Undang-Undang Hukum Pidana adalah, Buku I tentang ketentuan umum, Buku II tentang kejahatan, Buku III tentang pelanggaran. Hukuman yang bisa dijatuhkan kepada pelanggar hukum pidana yaitu:
a. hukuman mati
Hukuman mati ini tidak berlaku di negara-negara yang menghapuskan hukuman mati seperti negara Belanda. Indonesia sendiri masih memberlakukan hukuman mati meskipun masih banyak pro dan kontra terkait hukuman ini.