Dalam era modern ini, pacaran telah menjadi hal lumrah yang bisa kita temui di semua kalangan masyarakat. Namun sebagai umat penganut agama islam kita harus menjauhi larangan yang telah ALLAH SWT beri kepada umatnya. Maka dari itu kita perlu belajar bagaimana cara pandangan islam terhadap praktik pacaran dan normalisasinya.
Definisi Pacaran Di Era Modern
1. Pertemuan tanpa larangan antara laki-laki dan perempuan.
2. Komunikasi intens tanpa pantauan dan intens.
3. Aktivitas yang dilakukan hanya berduaan.
4. Kedekatan fisik dan emosional sebelum adanya ijab kabul.
Dalil-dalil larangan dalam kita suci AL-quran
1. Larangan Mendekati Zina
  Allah SWT telah berfirman dalam Al-quran:
  "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (Al-Isra: 32).Â
Ayat ini dengan jelas melarang untuk mendekati zina, termasuk hal-hal yang dapat mengarah kepadanya.
2. Tentang Menjaga Pandangan
   Allah SWT berfirman:
Â
   "Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya... Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya."(An-Nur: 30-31)
3. Larangan Berkhalwat (Berduaan)
  Rasulullah SAW bersabda:
   "Janganlah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita kecuali dengan mahramnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Bahaya Normalisasi Pacaran
1. -Membuka Pintu Maksiat
  -Melemahkan kontrol diri
  -Menimbulkan godaan berlebih
  -Mengarah pada pelanggaran syariat
2. Dampak Psikologis dan Sosial
  - Ketergantungan emosional
  - Potensi kerusakan nama baik
  - Penyesalan di kemudian hari
3. Dampak Spiritual
  - Menjauhkan dari Allah SWT
  - Melemahkan iman
  - Menumpulkan kepekaan terhadap dosa
Alternatif yang Dianjurkan dalam Islam
1. Ta'aruf
  - Proses perkenalan dengan tujuan pernikahan
  - Melibatkan wali atau mediator
  - Dilakukan dengan batasan syariat
  - Fokus pada aspek kepribadian dan agama
2. Khitbah (Lamaran)
  - Proses resmi menuju pernikahan
  - Ada keterlibatan keluarga
  - Memiliki batas waktu jelas
  - Tetap menjaga batasan syariat
Kesimpulan
Islam dengan tegas tidak membenarkan normalisasi pacaran karena:
1. Bertentangan dengan berbagai nash Al-Qur'an dan Hadits
2. Membuka pintu menuju kemaksiatan
3. Dapat merusak moral dan kehormatan
4. Menjauhkan dari tujuan pernikahan yang suci
Islam telah menyediakan alternatif yang lebih baik melalui proses ta'aruf dan khitbah yang sesuai syariat. Sebagai muslim, hendaknya kita menjauhi praktik pacaran dan mengajak kepada jalan yang benar sesuai tuntunan Islam.
    "Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu." (Al-Baqarah: 208)
  Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H