Helm ini dirancang untuk tahan terhadap benturan benda-benda berbahaya, tahan terhadap api, tahan terhadap tekanan, tahan terhadap air, hingga tahan terhadap goncangan. Saat menggunakan helm safety diharapkan mampu mengurangi risiko fatal bila terjadi kecelakaan kerja.
Penggunaan helm safety ini sudah ada sejak zaman dahulu. Saat itu, para pekerja di bidang galangan kapal menggunakan aspal kering atau yang sudah mengeras sebagai pelindung kepala, agar kepala mereka tidak tertimpa benda-benda yang berada di atas geladak kapal yang sedang mereka bangun.
Hingga akhirnya, secara resmi helm safety pertama kali dikembangkan pada tahun 1912 oleh Worker's Accident Insurance Institute Kerajaan Bohemia.
Ada beberapa warna helm yang menjadi pembeda di dunia konstruksi bagi para pemakainya seperti :
Helm berwarna putih
Helm bewarna putih ini biasanya digunakan oleh orang-orang yang memiliki jabatan lebih tinggi di kawasan konstruksi. Para pekerja yang menggunakan helm berwarna putih ini biasanya mempunyai tanggung jawab, dan pengetahuan yang besar terhadap segala sesuatu yang mengenai pekerjaan proyek tersebut.
Helm berwarna kuning terang
Helm berwarna kuning terang ini biasanya digunakan oleh para pekerja umum di lapangan atau sub-kontraktor. Setiap pekerja yang menggunakan helm berwarna kuning terang ini, biasanya juga wajib menggunakan rompi berwarna kuning terang saat melakukan tugasnya di lapangan.
Helm berwarna merah
Helm berwarna merah pada dunia konstruksi biasanya digunakan oleh para pekerja yang menduduki jabatan sebagai pengawas sistem pengamanan di kawasan proyek. Mereka inilah yang memiliki peranan besar serta bertanggung jawab pada standar keamanan proyek.