Helm. Tidak hanya sebagai pelindung dari panasnya sinar matahari dan tidak pula hanya sebagai fashion bagi para pemakainya
Helm merupakan bentuk perlindungan tubuh yang sangat penting dan dikenakan pada bagian kepala.
Bagian ini (kepala) memang sangat vital bagi seluruh manusia. Di dalam kepala terdapat berbagai macam organ yang sangat penting, seperti otak yang berperan sebagai organ utama dari sistem saraf pusat manusia. Untuk itu bagian kepala harus mendapatkan perlindungan yang ekstra.
Saat mendengar kata helm, hal pertama yang paling diingat adalah helm yang digunakan bagi para pengendara sepeda motor, karena helm ini paling umum untuk digunakan. Ini merupakan keselamatan tubuh yang paling utama bagi pengendara sepeda motor, tanpa terkecuali.
Semua orang wajib menggunakannya saat sedang mengendarai sepeda motor ini. Standar penggunaan helm ini pun tidak sembarangan, salah satunya harus menggunakan helm yang memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).
Namun ternyata, helm tidak hanya digunakan saat berkendara sepeda motor saja. Sejak zaman perang pun helm telah lebih dulu digunakan.
Pada saat itu, helm digunakan sebagai bagian dari baju zirah Peradaban Yunani kuno, Romawi klasik, sepanjang zaman pertengahan sampai akhir abad 17 menyaksikan penggunaan helm secara luas di sepanjang Eropa hingga Jepang.
Selanjutnya helm semakin berkembang, dan sudah banyak digunakan sebagai helm sepeda, helm olahraga (multi use), helm road bike, helm mountain bike hingga helm pekerja di dunia konstruksi.
Di dalam dunia pekerja helm sangat penting, dan ini merupakan bagian dari APD (Alat Pelindung Diri) atau yang juga dikenal dengan Personal Protective Equipment.