Mohon tunggu...
Desi Wastuti
Desi Wastuti Mohon Tunggu... Seniman - IG : @mama_desi | FB : Desi Mamaci | YouTube : Diary Channel (DCT)

Menulis dan membaca untuk berinteraksi dengan dunia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kemendikbud RI Umumkan Rencana Penyelenggaraan Pembelajaran Selama Pandemi Covid-19

15 Juni 2020   22:04 Diperbarui: 15 Juni 2020   22:07 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : KEMDIKBUD RI

12. Untuk PAUD 3 meter maksimal 5 anak per kelas

13. Kegiatan praktikum, bengkel, penelitian, sifatnya small group dan individual project. Untuk kelulusan mahasiswa pimpinan kampus dapat mengijinkan mahasiswa datang ke kampus.

14. Satuan Pendidikan, siswa, dan orang tua wajib mengikuti protokol kesehatan dan keselamatan, seperti toilet bersih, sarana cuci tangan, disinfektan, handsanitizer, memakai masker, dan thermogun.

15. Guru dan orang tua yang mempunyai kormobid tidak diperkenankan masuk lingkungan sekolah, siswa atau orang tua yang sakit tidak diperbolehkan masuk sekolah.

16. BOS bisa digunakan untuk membeli paket data bagi siswa dan guru.

17. Ada relaksasi penggunaan honor (tidak harus guru yang ber-NUPTK). Ketentuan pembayaran honor yang semula 50% menjadi tanpa batas.

Demikian tersebut di atas hasil rangkuman keputusan bersama oleh KEMENDIKBUD RI mengenai penyelenggaraan perencanaan pembelajaran di masa pandemi yang wajib orang tua ketahui. Jadi, bagi yang punya putra putri yang sedang bersekolah tentunya harus bersiap-siap ya ^~^

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun