Mohon tunggu...
Desi Fitriyah
Desi Fitriyah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Ekonomi syariah

Selanjutnya

Tutup

Money

SDM dalam Kesehatan

6 Maret 2018   03:31 Diperbarui: 6 Maret 2018   03:39 4166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

e.PP NO 49 TH 1952 : Penempatan pegawai negara di jawa

f.UU NO 8 TH 1961 : WKS

g.UU NO 6

h.UU NO 6 TH 1963 : Kategori tenaga kesehatan, syarat melakukan pekerjaan & izin tenaga kesehatan.

i.PP no 32 TH 1966 tentang tenaga kesehatan.

j.UU NO 32 TH 2004 : PEMDA

k.PP NO 25 TH 2000: Kwenangn pmerintah

l.Kepmenkes No 850/MENKES/SK/V/2000 :  kebijakan pngembangan tenaga kesehatan tahun 2000-2010.

m.Kepmenkes No 1277/ MENKES/SK/XI/2001 tentang organisasi & tata kerja depkes

n.Kepmenkes No 004/ MENKES/SK/I/2003 : kebijakan & desentralisasi kesehatan.

o.Kepmenkes No 1454/ MENKES/SK/X/2003 : SPM bidang kesehatan di Kab/Kota.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun