Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb. Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb. Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an. Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
Ejaan Melindo ( Melayu Indonesia)
Konsep ejaan ini dikenal pada akhir tahun 1959. Karena perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya, diurungkanlah peresmian ejaan ini.
Ejaan bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57 Tahun 1972.
B. FUNGSI BAHASA INDONESIA
Sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia berfungsi sebagai Lambang identitas Nasional, Alat pemersatu suku bangsa, serta menjadi alat perhubungan antar budaya dan daerah.
Sebagai Bahasa Negara, Bahasa Indonesia berfungsi sebagai Bahasa kenegaraan, Bahasa pengantar pendidikan, Bahasa dalam perencanaan pembangunan, serta menjadi Bahasa untuk Perkembangan Budaya dan IPTEK.
Bahasa indonesia juga berfungsi sebagai Transaksional yaitu, membawa informasi faktual(pesan) dan Interaksional yang merupakan ekspresi relasi sosial dan sikap pribadi
C. KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
Berdasarkan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, Bahasa Indonesia adalah Bahasa Pemersatu Bangsa