Mohon tunggu...
Deotri Totonafo Saro Gulo
Deotri Totonafo Saro Gulo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Politik

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Adat, Perbaiki atau Bubarkan?

2 Februari 2022   16:00 Diperbarui: 2 Februari 2022   18:12 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Hanya akal-akalan saja untuk membenarkan setiap kegiatan yang salah dari adat itu sendiri. Agama dalam hal ini telah disalahgunakan fungsinya untuk menyampaikan kebenaran dialihkan hanya untuk melegalkan kegiatan yang ada dalam adat atau sederhananya adat dibungkus dengan agama.

Namun, penulis juga tidak menutup mata akan ada beberapa kegiatan adat yang dalam pelaksanaannya merujuk kepada ajaran agama, dimana itu merupakan representasi dari ajaran agama. 

Akan tetapi bagaimana dengan beberapa kegiatan adat lain yang dibungkus dengan ajaran agama yang jelas-jelas tidak tertulis di kitab suci bahkan kadang kala bertentangan dengan kitab suci ajaran agama. Hal ini menimbulkan permasalahan baru, selain tidak ada dasar dalam pelaksanaan, juga mencari pembenaran melalui kegiatan selingan ajaran agama yang malah menciptakan dosa baru dihadapan Tuhan.

Mempercepat Kematian

Di dalam pelaksanaannya, adat kadang kala menuntut untuk memakai hal-hal yang tidak ramah dengan kesehatan. Ada begitu banyak contohnya, tapi dalam hal ini penulis mengambil penggunaan minuman keras (miras) dan rokok dalam setiap pelaksanaan adat. Sudah banyak jurnal ilmiah beredar luas di internet atau banyak informasi tentang kesehatan yang berbicara tentang berbahayanya penggunaan atau mengonsumsi miras dan rokok secara terus-menerus.  

Jelas-jelas dalam hal ini, adat tidak mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakatnya dengan mensosialisasikan bahaya miras dan rokok. 

Mereka malah menuntut miras dan rokok ini harus ada di dalam setiap pelaksanaan kegiatan adat, dan yang lebih anehnya hal ini tidak bisa tergantikan. Padahal, sebenarnya hal ini bisa digantikan dengan meminum teh atau kopi atau permen gula-gula manis yang lebih sehat dan tidak seberbahaya miras dan rokok.

Dalam hal ini penulis sebenarnya ingin merubah ritual atau kegiatan-kegiatan yang kadang kala tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya baik dan sebisa mungkin dibikin sesimple atau sesederhana mungkin tanpa mengurangi esensi makna dari ritual kegiatan adat tersebut agar bisa semakin menjadi lebih baik lagi dan tidak merugikan siapapun.

Adat bisa diubah

Jika melihat lebih jauh kebelakang, adat ini tidak mempunyai dasar di dalam pelaksanaannya, hanya diucapkan secara lisan oleh nenek moyang di masa lampau yang diikuti dari generasi ke generasi. Dan melihat hal ini, jika ada yang berkata bahwa adat tidak bisa diubah, maka muncul pertanyaan baru, apa dasarnya bahwa adat tidak bisa diubah.

Sedangkan aturan negara atau aturan pemerintah yang jelas-jelas buatan manusia ini bisa diutak-atik. Tercatat aturan negara sudah mengalami 4 kali pengutak-atikkan yang kita kenal dengan istilah kerennya amandemen undang-undang dasar (UUD) yang kita ingat hal ini terjadi pada tahun 1999, 2000, 2001, dan tahun 2002.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun